Baru Jalani Masa Hukuman Percobaan, Pelajar kelas 3 SMP Malah Serang Remaja Lain Pakai Ikat Pinggang

Padahal, pemuda berinisial AEJA (15) tersebut baru menjalani masa percobaan atas kasus kepemilikan senjata tajam.

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Santo Ari
Petugas menggiring pelajar SMP yang melakukan penyerangan terhadap siswa lainnya di wilayah Bambanglipuro, Bantul, Senin (9/5/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pemuda asal Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul harus kembali berurusan dengan polisi lantaran menyerang warga menggunakan ikat pinggang.

Padahal, pemuda berinisial AEJA (15) tersebut baru menjalani masa percobaan atas kasus kepemilikan senjata tajam.

AEJA sebelumnya divonis bersalah atas kasus kepemilikan senjata tajam oleh Pengadilan Negeri Bantul.

Aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh AEJA pada Sabtu (30/4/2022) lalu di Jalan Samas, tepatnya di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro.

Pelajar kelas 3 SMP ini menyabetkan ikat pinggang kepada kelompok pelajar lainnya hingga korbannya terluka.

Kapolsek Bambanglipuro, Bantul, AKP Khabibullah memaparkan awal mula kejadian ketika korban yakni DK (17) warga Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul bersama teman-temannya berfoto di JJLS usai buka bersama.

Sepulang dari foto-foto tersebut, korban yang dibonceng temannya dipepet oleh pelaku di Jalan Samas, tepatnya di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro.

"Saat itu pelaku yang dibonceng, sempat bertanya tentang asal sekolah korban dan dari mana, kemudian dijawab oleh korban," ujar Kapolsek, Senin (9/5/2022).

Usai mendapat jawaban itu, teman pelaku yang berperan sebagai joki sempat berucap 'udu iki' (bukan ini).

Dan hendak mendahuli sepeda motor korban. Namun pelaku AEJA yang duduk di bangku penumpang justru menyabetkan ikat pinggang dan mengenai DK.

Baca juga: Petugas Damkar Kota Yogya Tangkap Ular Sanca Sepanjang 4 Meter di Dapur Rumah Warga Terban

Baca juga: 47 Prajurit TNI Dapat Penghargaan dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Ini Prestasinya

Usai menyerang DK, pelaku juga bermaksud menyerang teman dari DK.

Kelompok DK yang tinggal dua sepeda motor itu kemudian melarikan diri ke arah perkampungan.

"Korban DK mendapat luka di tangan kanan dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Dan malam itu juga kami berhasil mengamankan AEJA, sementara temannya yang berperan sebagai joki masih dalam pencarian, tapi identitasnya sudah kami kantongi," ungkapnya.

Hasil dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa kepala ikat pinggang dan satu unit sepeda motor. Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa saat itu ia sedang mencari musuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved