Berita Kriminal
Seorang Mahasiswa di Semarang Tak Kuat Menahan Diri, Karyawati Bank Berteriak Setelah Dilecehkan
Mahasiswa perguruan tinggi di Semarang, AU (20), nekat memegang payudara karyawati bank yang sedang menawarkan aplikasi perbankan kepadanya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
Begal payudara - Pelaku saat dilakukan gelar perkara di Polrestabes Semarang. Minggu (8/4/2022)
"Pelaku malah meminta memegang yang satunya kepada korban," imbuh Kombes Irwan.
Anggota Polrestabes Semarang yang berada di dekat lokasi mendengar teriakan korban.
Akhirnya, saat itu pula pelaku diamankan oleh polisi.
"Pelaku mengaku sengaja menggoda dan melakukan pelecehan seksual karena nafsu spontan melihat tubuh korban," ucap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alfian terjerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(*/ )
Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/05/08/184118178/karyawati-bank-di-semarang-jadi-korban-pelecehan-remas-payudara-pelakunya?page=all#page2
