Berita DI Yogyakarta Hari Ini
DLH Luruskan Problematika yang Ada di TPA Piyungan
Terkait surat edaran yang mengatakan bahwa TPA Piyungan ditutup pada Maret 2022 adalah tidak benar dan terjadi salah penafsiran.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi BANYAKAN BERGERAK menggelar aksi menutup akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Sabtu (7/5/2022).
Warga menolak keras transisi pembuangan sampah ke lahan baru di sebelah utara TPA Piyungan dan sepakat untuk menutup permanen TPA Piyungan.
Hal lain yang mereka soroti adalah tentang surat edaran (SE) nomor 188/41512 tanggal 20 Desember 2021 bahwa TPA Piyungan di Kabupaten Bantul akan ditutup pada Maret 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji, saat diwawancarai mencoba mengurai tuntutan satu persatu.
Terkait surat edaran yang mengatakan bahwa TPA Piyungan ditutup pada Maret 2022 adalah tidak benar dan terjadi salah penafsiran.
Baca juga: Produksi Sampah di Kota Yogyakarta Meningkat Selama Idulfitri 2022
"Sebetulnya itu salah penafsiran yang kami tutup hanya zona A, itu pun waktu kita menghitung pada ketinggian 140 meter, ternyata dengan penataan yang efektif ini, ditata dengan rapi, ternyata masih 136 meter, sehingga untuk 20 hari ke depan masih memungkinkan untuk diisi lagi," ujarnya.
Adapun saat ini di zona A TPA Piyungan telah dilakukan pengurukan dengan metode lahan urug saniter (sanitary landfill) atau penimbunan membentuk terasering.
Sampah-sampah ditata, kemudian diurug dan dibuat terasering.
Selain itu juga dibangun drainase agar lahan tersebut tidak longsor.
"Jadi bukan berarti TPA Maret ditutup, tidak. Dan tidak ada istilah (pembuangan sampah) ilegal, semua berproses," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPA Piyungan , Jito mengatakan, penataan zona A ini diperkirakan rampung pada bulan Juli tahun ini.
Jika pengerjaan di zona A mencapai 140 meter di atas permukaan laut (mdpl), maka pihaknya akan menggunakan zona B untuk menampung sampah.
Zona B tersebut pun juga akan diurug seperti zona A ketika ketinggian sudah mencukupi.
Baru kemudian sampah ditampung di lahan baru, yang berada di utara TPA Piyungan saat ini.
"Zona A ini penataan akan berakhir di bulan juli tahun ini. Terus kami menggunakan zona B, nanti juga kita tata sama seperti zona A. Setelah semua tertata, ditutup sudah. Rencananya kalau sudah terpenuhi di ketinggian 140 mdpl nanti akan pindah di lahan transisi," ujarnya.
Baca juga: Potensi Sampah Menumpuk Saat Libur Lebaran, DLH Bantul Tugaskan Puluhan Personel Kebersihan
Ia mengakui bahwa di lahan baru ini belum diterapkan teknologi pengolahan sampah , maka dari itu jika lahan baru itu yang seluas lebih dari 2 hektare ini difungsikan, proses penataannya pun juga masih akan menggunakan sanitary landfill.