Berita DI Yogyakarta Hari Ini

6 Juta Wisatawan Diprediksi Kunjungi DI Yogyakarta Sepanjang Libur Lebaran 2022

Prediksi tersebut mengacu pada data kunjungan wisatawan di tahun 2019 lalu atau sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sejumlah wisatawan berjalan kaki di kawasan Malioboro, Jumat (29/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pariwisata (Dispar) DIY memprediksi jutaan wisatawan akan menyambangi DI Yogyakarta sepanjang libur Lebaran 2022.

Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo menjelaskan, prediksi tersebut mengacu pada data kunjungan wisatawan di tahun 2019 lalu atau sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Pada 2019 pihaknya mencatat ada sekitar 6,1 wisatawan yang menyambangi DIY.

Kemudian pada 2021 jumlah kunjungan mulai membaik dengan adanya 4,1 juta wisatawan .

Baca juga: Persiapan Polda DIY Sambut Wisatawan di Yogyakarta, Ramp Check untuk Bus Wisata ke Arah Mangunan

Jumlah kunjungan di tahun ini diperkirakan akan kembali normal seperti halnya pada tahun 2019.

Sebab, pemerintah telah memberlakukan pelonggoran dan mengizinkan masyarakatnya untuk mudik.

"Kalau melihat statistik 2021 dan 2019 ada selisih 2 juta wisatawan. 2021 ada 4,1 juta dan 2022 kemungkinan akan mendekati kunjungan di tahun 2019," terang Singgih, Jumat (29/4/2022).

Kendati demikian, di tahun ini Dispar DIY kembali tak mematok target terhadap kunjungan wisatawan.

Sebab, meski ada tren perbaikan, pandemi Covid-19 di DI Yogyakarta belum sepenuhnya berakhir.

Pihaknya masih berfokus pada upaya penegakan protokol kesehatan di destinasi wisata untuk menekan potensi penularan virus Corona.

"Kita nggak menarget ya. Cuma yang penting selamat dulu saja," tegasnya.

Baca juga: Sebanyak 1 Juta Wisatawan Diprediksi Kunjungi Sleman Selama Libur Lebaran 

Dispar DIY juga telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap destinasi-destinasi wisata di DIY guna memastikan penegakan protokol kesehatan di sana.

Terlebih tempat wisata yang beroperasi juga harus mematuhi aturan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Mislanya, tempat wisata dan area publik lain dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Tetap harus prokes. Minggu kemarin kita lakukan untuk monev semua destinasi," bebernya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved