Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Bupati Bantul Ajak Umat Islam Bantul Gaungkan Asma Tuhan di Masjid dan Musala

Jelang Hari Raya Idulfitri, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta masyarakat untuk tidak menggelar takbiran keliling di jalanan

Penulis: Agus Wahyu | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melarang masyarakat menggelar arak-arakan takbiran keliling pada malam Hari Raya Idulfitri mendatang. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jelang Hari Raya Idulfitri, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta masyarakat untuk tidak menggelar takbiran keliling di jalanan.

Namun, Abdul Halim tak melarang Takbir dilakukan di rumah atau tempat ibadah masing-masing.

"Pertimbangan kami karena  ini masih suasana pandemi. Tapi, takbiran tak dilarang, yang dilarang itu arak-arakannya. Silakan mau takbiran di masjid, di rumah-rumah boleh sekali," terang Abdul Halim, di sela acara bersama Mendes PDTT, Rabu (27/4/2022).

Halim mengaku,  telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan takbiran. Hal itu, sebutnya, sesuai Instruksi Menteri Agama sebagai representasi pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Kita memberi instruksi kepada para lurah di Bantul untuk melakukan pencegahan arak-arakan takbiran keliling. Masjid-masjid sudah kita tembusi semuanya, kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian, mudah-mudahan itu diindahkan," kata Halim.

Karena itu, untuk menyambut dan meramaikan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Halim mengajak masyarakat umat Islam untuk menggaungkan takbiran di lingkungan masing-masing. "Mari, kita bersama-sama mengagungkan nama Allah di musala-musala, masjid-masjid, dan rumah-rumah," tandasnya.

Terkait pelaksanaan salat Id, orang nomor satu di Kabupaten Bantul ini menyebutkan, bahwa salat Id boleh digelar baik di lapangan maupun masjid. Hanya saja, Halim belum mengetahui secara pasti berapa jumlah panitia penyelenggara salat Id yang sudah mengajukan izin ke Pemkab atau Satgas Covid-19 Bantul. (ayu)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved