Hadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di 4 Obyek Wisata Prioritas DIY
Biasanya mulai H-3 sejumlah destinasi wisata mulai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun dari luar DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Khusus di wilayah Bantul, Polisi lebih terfokus pada pengaturan dan pengamanan dititik-titik yang rawan terjadi kecelakaan.
"Kami bekerjasama dengan Dishub DIY. Nanti untuk bus-bus besar akan ada pemeriksaan oleh Dishub sebelum diizinkan naik ke destinasi wisata," kata dia.
Hal itu dilakukam agar kejadian laka lantas yang menewaskan banyak penumpang di jalur Mangunan tidak terulang kembali saat libur lebaran tahun ini.
Kemudian, fokus pengamanan jalur wisata oleh kepolisian yang keempat yakni berada di Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Iwan, tidak menutup kemungkinan bus besar diberlakukan satu arah, yakni datang dari Jalan Baron dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ketika bergerak ke timur dan melewati pantai krakal.
Skema yang kedua, untuk kembali ke Kota Yogyakarta kendaraan wajib melalui Tepus, menuju Simpang tiga Mulo belok kanan menuju arah Wonosari.Pengaturan lalu lintas selanjutnya, untuk kendaraan dari jalur Baron sampai Pantai Krakal, bus besar dapat berlaku dua arah.
Yang keempat, bus besar dari arah Baron yang ingin kembali ke Kota Yogyakarta wajib melalui JJLS.
"Dilarang kembali ke Jogja melalui Jalan Baron, karena daerah Kemadang-Kemiri jalannya sempit, tidak bisa bus berpapasan," ungkapnya.
Skema yang terakhir untuk jalur wisata di Gunungkidul, dijelaskan Iwan rekayasa arus kendaraan di simpang tiga Trowono-JJLS, dimana kendaraan kecil atau mobil pribadi dirahkan melalui Imogiri.
"Sedangkan bus besar wajib melalui Patuk. Rekayasa lalu lintas empat obyek wisata prioritas ini dapat berubah-ubah kapan pun," kata dia.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Iwan, pihaknya menerapkan ganjil genap kendaraan yang hendak menuju ke destinasi wisata.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kasatlantas masing-masing wilayah. Akan ada penerapan rekayasa arus kendaraan sesuai kondisi di lapangan," tegas dia.
Iwan tidak menampik 3,9 juta kendaraan pemudik akan masuk ke wilayah DIY.
Sehingga saat libur lebaran nanti diperkirakan wilayah DIY akan dipadati kendaraan.
"Oleh karena itu, masyarakat manuto (ikuti) arahan dari kepolisian di lapangan. Disuruh belok kanan, ya, kanan. Kiri, ya, belok kiri," ujarnya.
Sementara, Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pengecekan kendaraan yang menuju destinasi wisata akan tetap dilakukan.
Hal itu dilakukan untuk memperkecil adanya kecelakaan di jalur ekstream menuju obyek wisata.
"Sudah kami siapkan skemanya. Kami juga mendirikan lima pos pengamanan yang di dalamnya ada termasuk pengecekan kendaraan dan sopir," pungkasnya. (Tribunjogja)