Hadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran, Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di 4 Obyek Wisata Prioritas DIY
Biasanya mulai H-3 sejumlah destinasi wisata mulai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun dari luar DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mulai bersiap menerapkan sejumlah rencana pengurai kepadatan kendaraan saat mudik lebaran 2022 dan saat libur lebaran.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, selain fokus terhadap jalur mudik, pihaknya juga berkonsentrasi untuk menerapkan skema rekayasa lalu lintas saat libur lebaran.
Biasanya mulai H-3 sejumlah destinasi wisata mulai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun dari luar DIY.
"Kami sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di empat obyek wisata prioritas," kata Iwan, Minggu (24/4/2022).
Iwan menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang pertama berada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Nantinya kendaraan yang hendak menuju ke Malioboro hanya dapat dilalui dari Jalan Mataram dan Jalan Abu Bakar Ali atau dari arah stadion Kridosono dan Jalan Margo Utomo (Tugu) Yogyakarta.
Khusus yang dari Jalan Mataram tidak diperkenankan belok kanan atau ke arah Jalan Abu Bakar Ali menuju ke stadion Kridosono.
"Di tiap-tiap sirip Malioboro akan ditempatkan petugas untuk menjaga. Prediksi kami Malioboro akan padat. Tapi ya memang seperti itu ciri khasnya Malioboro," jelasnya.
Rekayasa lalu lintas menuju obyek wisata lainnya yakni di ruas yang mengarah ke obyek wisata Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Iwan mengatakan, ada empat rencana rekayasa dari kepolisian yang dimungkinkan terjadi.
Pertama, alur menuju obyek wisata Kaliurang dibuat menjadi satu arah atau one way, yaitu melalui TPR Utama Jalan Kaliurang.
Baca juga: 4 Juta Kendaraan Diprediksi Masuk Yogya Selama Libur Lebaran, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Baca juga: Polres Bantul Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Lokasi Wisata Saat Lebaran 2022
Kedua, saat kendaraan telah sampai di tugu udang, kendaraan diarahkan ke kanan atau ke Jalan Astomulyo.
Rencana ketiga, kendaraan di lokasi taman wisata Kaliurang pada saat akan meninggalkan lokasi wisata, seluruh diarahkan ke TPR Barat atau Jalan Boyong.
Skema yang keempat, lanjut Iwan, tepatnya di Simpang Tanen, Polisi dan Dishub setempat memberikan rambu larangan melintas ke arah Utara.
Sementara rekayasa lalu lintas di obyek wisata Kabupaten Bantul, Polisi fokus di tiga lokasi yakni obyek wisata Imogiri, Dlingo, dan kawasan Pantai Parangtritis Bantul.