Berita Gunungkidul Hari Ini

Pemkab Gunungkidul Raih Predikat WTP dari BPK RI untuk Ke-7 Kalinya

Predikat WTP diberikan setelah BPK memeriksa laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tahun 2021.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kanan) menerima piagam predikat WTP dari Kepala BPK Perwakilan DIY Jariyatna, Jumat (22/04/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan predikat "Wajar Tanpa Pengecualian" pada Kabupaten Gunungkidul di 2022 ini.

Predikat ini diberikan mengacu pada laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna mengatakan predikat WTP diberikan setelah pihaknya memeriksa laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tahun 2021.

"Skor yang diterima Gunungkidul adalah 94,68 persen, tertinggi di DIY," ungkapnya lewat keterangan pada Jumat (22/04/2022).

Baca juga: PROFIL Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Penerima Penghargaan Tribun Inspiring Award

Adapun Kabupaten Bantul menempati urutan kedua skor tertinggi di DIY.

Menurut Jariyatna, predikat WTP ini merupakan yang ke-7 kalinya bagi Gunungkidul secara berturut-turut.

Ia juga mengatakan Kabupaten Gunungkidul dan Bantul jadi salah satu yang terbaik di Indonesia dalam hal penyelesaian tindak lanjut.

Sebab dua kabupaten ini mampu dengan cepat menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK.

"Kami harap prestasi ini akan memacu pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya lebih baik ke depan," kata Jariyatna.

Adapun ia merekomendasikan Gunungkidul agar serius dalam pengelolaan keuangan terkait pendapatan dari reklame serta piutang.

Sebab keduanya bisa jadi potensi serta permasalahan dalam keuangan daerah.

Menurut Jariyatna, perlu ada inovasi dalam pengurusan izin reklame.

Baca juga: Mengenal Sri Hartini, Wanita Penggawa Hutan Adat Wonosadi Gunungkidul

Ia juga menyoroti soal piutang Gunungkidul yang disebutnya memiliki umur panjang.

"Jadi masih diperlukan upaya dan kebijakan dalam pengelolaan piutang ini," ujarnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta berjanji akan mengupayakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Antara lain dengan melakukan inovasi kebijakan.

Menurutnya, kebijakan yang bisa dilakukan salah satunya terkait pajak. Ia menilai pengurangan nominal nilai pajak bisa jadi upaya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.

"Sebab lewat pajak, masyarakat berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerah," kata Sunaryanta.( Tribunjogja.com  )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved