FAKTA-FAKTA Temuan Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto
Polisi mengamankan uang baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat.
Total uang baru yang dibawa dari Jawa Barat semula senilai Rp 5 miliar.
Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi, terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur.
Dalam perjalanan menuju Sidoarjo, sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp.1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Rizki.
Masih kata Rizki, terduga pelaku diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.
3. Polisi amankan lima orang
Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis itu di Polres Mojokerto Kota.
"Kami mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Rizki.
4. Polisi selidiki SOP Bank
Semula polisi menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu.
Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.
"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Rizki.
Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.
Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki. (*/tribun jatim)