FAKTA-FAKTA Temuan Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto
Polisi mengamankan uang baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi mengamankan uang baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan tumpukan uang baru ditemukan saat anggota SatSamapta patroli di dekat pintu exit Tol Mabar, Kecamatan Gedeg, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ada dua kendaraan yang dicurigai yakni mobil Grandmax warna putih D 8348 YE dan mobil Pajero warna hitam.
Dua mobil ini dicurigai karena berhenti di tempat gelap.
"Saat didekati di sana ada yang mengangkat tumpukan bentuknya plastik bening ternyata isinya uang tunai baru dan ini uang asli saat ditanyakan uang dari Bank Indonesia, totalnya Rp3,7 miliar," jelas Rizky, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan mobil Grandmax berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.
Diketahui di dalam mobil Daihatsu Grandmax berisi tumpukan uang baru itu ada terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo beserta pekerja jasa ekspedisi.
"Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp.400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo," ungkapnya.
Apa saja yang diketahui perihal keberadaan uang dengan jumlah fantastis itu?
Berikut fakta-faktanya ;
1. Uang asli
Awalnya ada dugaan bahwa uang terebut merupakan uang palsu.
Namun belakangan diketahui bahwa uang itu merupakan uang asli.
Uang miliaran rupiah ini masih tersegel Bank Indonesia (BI) dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp20.000.
Berdasarkan informasi, uang tersebut berasal dari bank di Jawa Barat.
2. Pengepul jasa penukaran uang
Berdasarkan pemeriksaan awal diduga uang dalam jumlah besar itu merupakan uang yang didistribusikan untuk para pelaku jasa penukaran uang pecahan.