FAKTA-FAKTA Temuan Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto

Polisi mengamankan uang baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jatim
Barang bukti tumpukan uang baru senilai Rp.3,7 miliar diduga ilegal diamankan Polisi Polresta Mojokerto di exit Tol Mojokerto Barat, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNJOGJA.COM - Polisi mengamankan uang baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan tumpukan uang baru ditemukan saat anggota SatSamapta patroli di dekat pintu exit Tol Mabar, Kecamatan Gedeg, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, ada dua kendaraan yang dicurigai yakni mobil Grandmax warna putih D 8348 YE dan mobil Pajero warna hitam.

Dua mobil ini dicurigai karena berhenti di tempat gelap.

"Saat didekati di sana ada yang mengangkat tumpukan bentuknya plastik bening ternyata isinya uang tunai baru dan ini uang asli saat ditanyakan uang dari Bank Indonesia, totalnya Rp3,7 miliar," jelas Rizky, Kamis (21/4/2022).

Dia menjelaskan mobil Grandmax berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.

Diketahui di dalam mobil Daihatsu Grandmax berisi tumpukan uang baru itu ada terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo beserta pekerja jasa ekspedisi.

"Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp.400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo," ungkapnya.

Apa saja yang diketahui perihal keberadaan uang dengan jumlah fantastis itu?

Berikut fakta-faktanya ;

1. Uang asli

Awalnya ada dugaan bahwa uang terebut merupakan uang palsu.

Namun belakangan diketahui bahwa uang itu merupakan uang asli.

Uang miliaran rupiah ini masih tersegel Bank Indonesia (BI) dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp20.000.

Berdasarkan informasi, uang tersebut berasal dari bank di Jawa Barat.

2. Pengepul jasa penukaran uang

Berdasarkan pemeriksaan awal diduga uang dalam jumlah besar itu merupakan uang yang didistribusikan untuk para pelaku jasa penukaran uang pecahan.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat.

Total uang baru yang dibawa dari Jawa Barat semula senilai Rp 5 miliar.

Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.

Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Setelah transaksi, terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur.

Dalam perjalanan menuju Sidoarjo, sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp.1,2 miliar.

"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Rizki.

Masih kata Rizki, terduga pelaku diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.

"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.

3. Polisi amankan lima orang

Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis itu di Polres Mojokerto Kota.

"Kami mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Rizki.

4. Polisi selidiki SOP Bank

Semula polisi menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu.

Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Rizki.

Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.

Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.

Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.

"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki. (*/tribun jatim)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved