Janda Asal Sleman Kena Tipu, Pelaku Cukup Modal Janji Bakal Menikahi

Jajaran unit Reskrim Polsek Sleman berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan berinisial S warga Batang Jawa Tengah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Istimewa
Petugas Polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan terhadap seorang janda di Sleman 

"Pas korban sedang salat, pelaku ini membawa kabur motor korban," terangnya.

Selepas salat, korban tidak mendapati pelaku di parkiran.

Korban yang bingung kemudian mendatangi pos satpam dan diantar untuk membuat laporan ke Polsek Sleman.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama.

Selang sehari berikutnya, pada Kamis (14/4) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Batang Jawa Tengah berikut sepeda motor matic yang oleh pelaku telah digadaikan senilai Rp 2,5 juta rupiah.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Perkara ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada TKP lainnya atau tidak.

"Untuk TKP Sleman hanya satu. Sedangkan apakah ada TKP ditempat lain atau tidak, ini masih dalam pengembangan," kata dia.(Tribunjogja.com | Ahmad Syarifudin )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved