Janda Asal Sleman Kena Tipu, Pelaku Cukup Modal Janji Bakal Menikahi
Jajaran unit Reskrim Polsek Sleman berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan berinisial S warga Batang Jawa Tengah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Jajaran unit Reskrim Polsek Sleman berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan berinisial S warga Batang Jawa Tengah.
Pria 41 tahun itu dibekuk pihak berwajib karena diduga membawa kabur sepeda motor milik janda berinisial P (51) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Modusnya, berkenalan media sosial dan janji mau dinikahi.
Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial facebook sekira satu setengah bulan lalu.
Keduanya intens menjalin komunikasi.
Pelaku sempat menyampaikan akan menjalin hubungan serius dan berjanji hendak menikahi korban. Hal ini membuat korban dibuai asmara.
"Padahal pelaku ini sudah punya istri dan anak. Itu hanya modus belaka untuk memuluskan aksi kejahatan," kata dia, Rabu (20/4/2022).
Komunikasi keduanya berlanjut.
Pada Rabu (13/4) siang, pelaku mengirim pesan yang isinya ingin menemui korban di Sleman dan sekarang sudah sampai di Magelang.
Korban yang sudah kadung percaya lalu menjemput pelaku di Terminal Jombor dengan mengendarai sepeda motor matic nopol AB-6203-EY.
Korban dan pelaku bertemu sekitar pukul 17.45 WIB.
Setelah berbuka puasa, pelaku mengatakan ingin mengajak korban berkeliling seputar Yogyakarta mengendari sepeda motor.
Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Namun sebelum pergi jalan-jalan, mereka terlebih dahulu berboncengan menuju Masjid Agung Sleman.
Saat itu, korban masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat magrib sedangkan pelaku menunggu diparkiran dengan memegang kunci berikut STNK sepeda motor.