Ciri-ciri Investasi Bodong dan Daftar Investasi Ilegal yang Diblokir OJK

literasi seputar ciri-ciri investasi bodong, wajib dicatat bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menutup setidaknya 20 investasi ilegal

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
pixabay.com
ilustrasi investasi 

- PT Kaidah Network Sukses (PS89), perdagangan robot trading tanpa izin

- PT Trading Sukses Abadi, perdagangan robot trading tanpa izin

- PT Bayban Sinergy International/BB Trad, penyelenggara forex tanpa izin Restro Success Club Training, penyelenggara forex tanpa izin Cryptoinmine, penyelenggara aset kripto tanpa izin

- PT Dreamboat Kapital Indonesia, penyelenggara aset kripto tanpa izin

- PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia, penyelenggara aset kripto tanpa izin

- PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy, penyelenggara aset kripto tanpa izin

- Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep, money game

- Indflux Investment, money game

- Zigstrade.com, money game

- Agtkomer.com, money game

- Borobudurs, money game

- Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ

- Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange Duplikasi nama

- PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia

Kasus DNA Pro 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved