Viral Medsos
CERITA Mitra Ojol Jogja Saat Mengawal Perjalanan Orang yang Takut Klitih di Malam Hari
Dalam unggahan beberapa waktu lalu, akun itu mengunggah tangkapan layar percakapan dirinya dengan konsumen yang meminta untuk ditemani saat perjalanan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Sebagai mitra ojol yang sering berada di jalan, Hendhi tidak menampik dirinya juga takut dengan isu klitih atau kejahatan jalanan.
“Kejahatan jalanan itu gak pandang bulu, sasarannya siapa saja. Kami takut jelas, tapi harus bekerja kan,” papar Hendhi.
Dia pun memilih untuk mengganti kata klitih dengan kejahatan jalanan agar klitih itu tidak lagi dipandang negatif.
Klitih dalam bahasa Jawa sebenarnya berarti sebagai jalan-jalan sore. Namun, seiring perkembangan zaman, klitih justru dipakai untuk menggambarkan kenakalan anak remaja di jalanan.
“Yogya itu kan daerah wisata. Jadi pasti terdampak kalau kita gaungkan klitih terus di medsos. Saya setuju sih diganti saja namanya jadi kejahatan jalanan,” ceritanya.
Di akhir percakapan, Hendhi berharap aksi kejahatan jalanan betul-betul bisa ditumpas agar semua orang nyaman dan aman ketika berada di Yogya.
“Tetap waspada, tidak perlu takut berlebihan. Semoga Yogya lekas membaik,” tutup Hendhi.
Tanggapan Polda DIY
Terkait hal itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kepolisian kini terus melakukan peningkatan kegiatan pencegahan di antaranya patroli keamanan.
"Sebenarnya polisi terus meningkatkan upaya-upaya dan kegiatan-kegiatan kepolisian dan peningkatan kehadiran kepolisian di jam-jam rawan, di mana masyarakat banyak melakukan aktivitas itu. Juga Kapolda mengingatkan kami terus untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Ade Ary dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022)
Dia meminta masyarakat tidak perlu takut secara berlebihan tetapi tetap harus waspada.
Selain sistem pengamanan yang terus ditingkatkan, masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses kepolisian dengan call center 110.
Selain itu Media Sosial kepolisian, baik Polda, Ditreskrimum, dan jajarannya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi.
"Iya kita perlu waspada tapi tidak perlu takut yang berlebihan oleh karena itu mekanisme sistem pengamanan dan metode komunikasi itu sama-sama kita tingkatkan saja. Saya bilang tadi ada 110, ada media sosial Polda dan jajaran itu bisa dimanfaatkan untuk kita berkomunikasi agar informasi cepat dapat masuk ke kami dan kami bisa menindaklanjuti dengan segera," katanya.
Secara umum, menurutnya wilayah hukum Polda DIY masih aman dan terkendali.