VIRAL Tukang Becak Tipu Wisatawan di Malioboro, PBMY: Coreng Citra Wisata Yogyakarta

Dunia pariwisata DIY kembali jadi perbincangan usai seorang netizen membagikan pengalamannya karena mengaku ditipu oleh oknum tukang becak

dok.istimewa
Jalan Malioboro Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengemudi becak motor yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) merasa dirugikan atas ulah oknum tukang becak yang nuthuk atau memasang tarif tak wajar serta terindikasi menipu wisatawan di Malioboro.

Kelakuan oknum tukang becak tersebut dikhawatirkan dapat mencoreng citra pariwisata Yogyakarta, termasuk tukang becak yang biasa mencari nafkah di seputaran kawasan Malioboro.

Seperti diketahui, dunia pariwisata DIY kembali jadi perbincangan di jagat maya usai seorang netizen membagikan pengalamannya karena mengaku ditipu oleh oknum tukang becak di Kota Yogyakarta.

Saat dimintai tanggapan, Ketua PBMY, Parmin memastikan bahwa oknum tukang becak tersebut bukanlah anggotanya.

Pihaknya pun tidak bisa menindak dan memberikan sanksi kepada pelaku.

"Setiap ada pertemuan pun kami terus sosialisasikan jangan sampai merugikan penumpang. Itu sudah pelanggaran itu menjelekkan wisata Kota Yogyakarta termasuk becak motor," terang Parmin saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tindak Tegas Oknum Tukang Becak Nuthuk Harga ke Wisatawan Malioboro

Baca juga: Viral Tukang Becak Tipu Wisatawan Malioboro, Ini Respons Dishub Kota Yogya 

Agar kejadian serupa tak terulang, Parmin mengimbau wisatawan untuk menggunakan jasa tukang becak yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) serta memasang bendera hijau.

Hal itu menunjukkan bahwa tukang becak tersebut sudah resmi dan terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.

Sehingga jika terjadi suatu hal yang kurang berkenan, wisatawan dapat melakukan pelaporan dengan mencatut KTA tukang becak.

"Anggota kami ada 1.700-an masuk ke Dishub DIY. Kalau mau naik becak di Yogya atau tempat wisata, yang resmi itu pakai kartu KTA. Nanti bisa difoto KTA dan mangkalnya di mana," katanya.

"Misal ada barang ketinggalan atau kalau ada etika kurang baik naik bisa mendapat sanksi. Karena saya tidak mau terulang lagi, kejadian dibohongin itu," sambungnya.

Dia melanjutkan, jika ada anggotanya yang melakukan penipuan, PBMY memberlakukan sanksi berupa larangan mangkal untuk sementara waktu.

Namun jika terus mengulangi perbuatannya, pelaku bisa dilarang mencari penumpang di kawasan Malioboro secara permanen.

"Kalau dibolan-baleni (diulangi) mungkin akan dilarang pakai becak motor," jelasnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved