Tolak Lepas Hak Milik SG untuk Proyek Tol, Sri Sultan HB X: Kalau Habis Istimewanya Apa?
Sri Sultan menyebut bahwa keberadaan SG maupun Pakualaman Ground merupakan salah satu unsur dari keistimewaan wilayah DI Yogyakarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tak akan melepas hak kepemilikan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek pembangunan jalan tol di wilayah DI Yogyakarta.
Saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Sri Sultan menyebut bahwa keberadaan SG maupun Pakualaman Ground merupakan salah satu unsur dari keistimewaan wilayah DI Yogyakarta.
Hal itu yang mendasari Sri Sultan untuk menolak melepas hak kepemilikan tanah.
"Salah satu dasar keistimewaan itu tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Kalau entek istimewanya opo meneh (kalau habis istimewanya apalagi)," ujar Sultan kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Kendati demikian, Sultan mempersilahkan pemerintah untuk memanfaatkan Tanah Kasultanan tanpa adanya tenggat waktu.
Hal itu juga terjadi pada Universitas Gadjah Mada (UGM) yang hingga saat ini didirikan di tanah milik Keraton Yogyakarta.
"Jangka waktu ya terserah. Yang pakai pemerintah kok ada jangka waktu. Biarin aja selama masih mau dipakai seperti Gadjah Mada dan yang lain ya silahkan saja," beber Sultan.
Baca juga: Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen, SDN 1 Banyurejo Minta Kejelasan Pembangunan Gedung Baru
Terkait mekanisme pemanfaatannya, pemerintah dapat memperoleh hak pakai tanpa sewa.
Namun hingga saat ini, penentuan mekanisme pemanfaatan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah.
"Ya silahkan hak pakai saja nggak papa," tegasnya.
Sebelumnya, Penghageng Tepas Panitikismo atau bidang yang bertugas mengurusi Sultan Ground, GKR Mangkubumi menyebut bahwa pihak keraton tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait status Tanah Kasultanan yang terimbas proyek tol.
"Kami sudah sampaikan itu, kami tidak mau tanah kami hilang. Yang pasti kita enggak mau ada pelepasan (Sultan Ground)," kata GKR Mangkubumi di Kompleks Kepatihan belum lama ini.
Terkait luasan Tanah Kasultanan yang terdampak proyek tol, GKR Mangkubumi belum bisa memberikan informasi. Sebab proses pembebasan lahan masing berlangsung.
"Belum tahu seberapa luas, banyak totalnya. Karena masih ada yang tahap pembebasan (lahan)," ucapnya. (Tribunjogja)