Berita Sleman Hari Ini

Polisi Sebut Kerugian dari Investasi Bodong Kemungkinan Bisa Kembali ke Korban

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY telah menerima tiga aduan tentang dugaan investasi bodong. Para korban adalah yang berinvestasi

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
via tribunjabar.id
Ilustrasi uang 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY telah menerima tiga aduan tentang dugaan investasi bodong.

Para korban adalah yang berinvestasi di aplikasi investasi bodong Fahrenheit dan DNA Pro yang saat ini juga sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.

Kasubdit 2 Ekonomi, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Hario Duto mengatakan bahwa Ditreskrimsus sudah menerima tiga pengaduan yang pertama adalah aplikasi investasi bodong Fahrenheit dengan kerugian Rp 1,1 miliar, kemudian pengaduan kedua dan ketiga adalah dari korban DNA Pro dengan kerugian mencapai Rp 1,25 miliar dan Rp 25 juta.

Baca juga: Eggroll Berbahan Ubi Ungu Buatan Warga Bantul Laris Manis Selama Ramadan, Terjual Hingga Singapura

"Terkait modusnya, bermula korban dimasukan ke dalam sebuah WA grup, yang berisi para praktisi yang menunjukkan sudah mendapatkan keuntungan, reward dan sebagainya sehingga korban-korban baru tergiur untuk investasi," ucapnya saat menjadi narasumber Talkshow 'Waspada Penipuan Investasi' di Jogja City Mall, Sabtu (16/4/2022).

Salah satu korban yang enggan disebut namanya, yang juga menjadi narasumber di talkshow tersebut menceritakan pengalamannya menjadi korban dari dua investasi bodong Fahrenheit dan DNA Pro.  

"Semula saya dapat info dari teman, teman cerita (tentang investasi) dengan profit banyak dan konsisten, tadinya tidak tertarik, tapi kok keuntungannya tiap hari 1 persen, jadi sebulan bisa 25 persen," ujarnya.

Dengan iming-iming keuntungan sampai 25 persen tersebut, maka ia yang semula tidak percaya menjadi tergiur.

"Melihat banyak yang ikut, teman juga ikut, kita kok pengen nyoba. Mereka juga bilang ada izinnya," ujarnya.

Dirinya join berinvestasi pada Oktober tahun lalu. Setelah merasakan keuntungan, ia pun kemudian top up dengan uang yang lebih besar.

"Fahrenheit itu ada paketnya, paket kecil Rp 8 juta, ada yang Rp 15 juta plus beli robot 10 persen jadi 16,5 juta. Akun pertama Rp 16,5 juta, kemudian sebulan kemudian bikin lagi. Karena sistemnya dengan kita membuat banyak akun kita akan dapat keuntungan dari akun kedua, jadi ada profit sharing. Semakin besar yang kita tanamkan maka profit sharing kita makin besar," terangnya.

"Saya juga ikut DNA pro, senilai Rp 20 juta dan top up lagi sekitar Rp 80 juta-an jadi total sekitar Rp 105 juta," teragnya.  

Seiring berjalannya waktu, withdraw (WD) atau penarikan dana dari investasi tersebut melambat. Karena belum mendapatkan BEP akhirnya dia tetap bertahan.

"Bahkan yang Fahrenheit dibuat nol saldonya," ucapnya.

Hingga akhirnya kedua investasi tersebut disegel oleh pemerintah dan kepolisian. Saat ini Bareskrim Polri termasuk Polda DIY tengah mengusut kasus tersebut dan telah menetapkan beberapa orang tersangka termasuk menyita aset hasil dari penipuan.  
 
Kompol Hario Duto menambahkan, selain lapor polisi, ia juga meminta agar para korban dapat membentuk paguyuban agar dapat menginventarisir kerugian.  

"Beberapa literasi yang saya baca termasuk penanganan yang dilakukan oleh Bareskrim polri, bagi para korban penipuan berkedok investasi bisa membentuk paguyuban atau kelompok dengan menunjuk penasehat hukum untuk menginventarisir berapa kerugian yang dialami," terangnya.  

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 16 April 2022: Tambah 15 Kasus Baru Dilaporkan Hari Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved