Berita Kriminal

Oknum Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika Papua, Diduga dalam Pengaruh Miras dan Minta Gratisan

Pria yang merupakan oknum anggota polisi tersebut sempat juga menunjuk hingga akhirnya melayangkan pukulan ke wajah penjual cilok.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

Menurut Reddy, oknum polisi tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras (Miras) saat memukul korban.

"Untuk korban sudah dilakukan visum dan saat ini sedang diperiksa penyidik. Semua kami kembalikan ke pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum," tegasnya.

Oknum sudah ditahan

Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi, Fernando Sanchez Napitupulu, mengatakan identitas oknum tersebut adalah Brigadir AK.

Sang oknum saat ini sudah ditahan.

"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Sanchez, dikutip dari Kompas.com.

AK selanjutnya akan diproses hukum, karena telah mencoreng citra polisi di masyarakat.

"Pelaku selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perilakunya yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat," tegas Sanchez.

Baca juga: VIRAL Pengeroyokan Aktivis Ade Armando di Demo Mahasiswa, Netizen Malah Tanyakan Celana

Baca juga: Sebuah Mobil Dipukul Pakai Kayu di Tempel Sleman oleh Pengendara Motor, Polisi Sebut Bukan Klitih

Sanchez melanjutkan, video awalnya direkam oleh siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1.

Rekaman kemudian tersebar di sejumlah platform media sosial hingga viral.

Ketika itu, AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban yang berinisial T alias Cak Man.

"Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dipukul, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol," urai Sanchez

Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)(Kompas.com/Irsul Panca Aditra)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika, Berawal Minta Gratisan, Oknum Kini Ditahan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved