Berita Kriminal

Alasan Kapolres Metro Bekasi Belum Tangkap Terduga Pencabulan Gadis 15 Tahun yang Kini Hamil 5 Bulan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif pun angkat bicara, memberikan alasan mengapa terduga pelaku pencabulan yang dilaporkan belum ditangkap. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
via Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJOGJA.COM - Laporan korban pencabulan yang kini sudah hamil dengan usia kandungan 5 bulan di Polres Metro Bekasi hingga kini belum ada progres signifikan dari jajaran petugas.

Meski laporan kasus pencabulan itu sudah lama dan bahkan korban yang merupakan anak di bawah umur kini hamil lima bulan, polisi belum menangkap terduga pelaku. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif pun angkat bicara, memberikan alasan mengapa terduga pelaku pencabulan yang dilaporkan belum ditangkap. 

Mulai dari soal kurangnya alat bukti hingga perlunya tes DNA, berikut alasan terduga pelaku pencabulan belum ditangkap, menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif. 

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 14 Tahun yang Kini Hamil 5 Bulan di Bekasi, Sudah Lapor Polisi Sejak Desember 2021

Tribun Jogja mengutip dari laman kompas.com, Kombes Pol Gidion Arif mengatakan, terduga pelaku belum diamankan karena polisi masih membutuhkan alat bukti lain.

"Kita mencukupi alat-alat bukti yang lain. Alat bukti yang ada kan hanya keterangan saksi," tutur Gidion saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Gidion menjelaskan bahwa polisi setidaknya harus mempunyai dua alat bukti untuk menahan seseorang dan menjadikannya tersangka.

Saat ini pihaknya masih menunggu bukti saintifik untuk mengetahui apakah S benar telah mencabuli korban. Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 15 tahun berinisial SW.

"Perlu pembuktian saintifik. Satu-satunya pembuktian saintifik untuk kasus ini DNA. Nah, sambil jalan (penyelidikan), kita mencukupi alat-alat bukti yang lain," tutup Gidion.

Diberitakan sebelumnya bahwa S diduga melakukan pencabulan berkali-kali kepada SW hingga korban saat ini hamil 5 bulan.

Ibu korban, M (40), mengatakan bahwa anaknya pertama bertemu pelaku di warung di dekat rumah mereka di kawasan Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi .

Pelaku bertanya kepada korban apakah dia bersekolah atau tidak.

"Terus dijawab sama anak saya enggak. Terus kata S, 'daripada nganggur mending nemenin ibu ama anak bapak di rumah'," tutur M.

SW yang tidak menaruh rasa curiga sama sekali terhadap S pun mengiyakan ajakan tersebut, dan akhirnya sering mampir ke kediaman S.

Setiap kali datang berkunjung, korban mengaku kerap diberikan sejumlah uang, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh S.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved