Instruksi Kapolri hingga Menko Polhukam Mahfud MD Pascainsiden Pengeroyokan Ade Armando
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan anak buahnya untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Ultimatum Pelaku Penganiayaan Ade Armando, Polisi: Segera Menyerahkan Diri!
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April: Pelaku & Provokator Teridentifikasi
Adapun keenam tersangka tersebut ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Ade, hingga kini masih buron dan sedang dalam pengejaran.
"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
( kompas.com/tribunnews )