Instruksi Kapolri hingga Menko Polhukam Mahfud MD Pascainsiden Pengeroyokan Ade Armando

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan anak buahnya untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
kolase foto Twitter
VIRAL Pengeroyokan Aktivis Ade Armando di Demo Mahasiswa, Netizen: Siapa yang Ambil Celananya? 

TRIBUNJOGJA.COM - Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando menjadi korban anarkis pelaku yang berada di sekitar aksi demo BEM SI (Seluruh Indonesia) 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.

Setelah dihajar massa dan membuat wajahnya bonyok, kini Ade Armando dirawat di High Care Unit (HCU) RS Siloam, Jakarta Selatan.

Ade Armado mengalami luka cukup parah, termasuk pendarahan di kepala. 

Aksi brutal terhadap Ade Armando pun mendapat sorotan dari para petinggi di negara ini.

Misalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan anak buahnya untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade.

"Siapapun pelakunya, apapun motifnya, apapun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando: Polda Tetapkan 6 Tersangka, Disebut Bukan Mahasiswa

Baca juga: VIRAL Pengeroyokan Aktivis Ade Armando di Demo Mahasiswa, Netizen Malah Tanyakan Celana

Sedangkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyayangkan aksi brutal itu juga  
“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang menimpa saudara Ade Armando di akhir-akhir acara, di mana terjadi penganiayaan yang brutal,” ujar Mahfud MD dalam keterangan video yang diterima, Selasa (12/4/2022).

Mahfud MD menyebut, jika tindakan kekerasan dibiarkan terus menerus, maka akan sangat berbahaya untuk keutuhan sebuah negara.

Seperti diketahui, Ade Armando saat ini menjalani perawatan di High Care Unit (HCU) RS Siloam, Jakarta Selatan.

Situasi kericuhan di tengah demo 11 April ketika pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia Ade Armando, babak belur dipukuli massa, saat unjuk rasa BEM SI di Gedung DPR, Senin (11/4/2022), berakhir ricuh.
Situasi kericuhan di tengah demo 11 April ketika pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia Ade Armando, babak belur dipukuli massa, saat unjuk rasa BEM SI di Gedung DPR, Senin (11/4/2022), berakhir ricuh. (Twitter via warta kota)

Ade Armando dipukul di bagian kepala dan dilanjutkan beberapa hantaman bogem mentah hingga diinjak oleh sekumpulan orang.

Dia hadir ke depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, untuk mendukung tuntutan mahasiswa soal penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Diduga pelaku adalah bagian dari demonstran yang tak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.

Polda Metro Jaya tetapkan tersangka

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Ultimatum Pelaku Penganiayaan Ade Armando, Polisi: Segera Menyerahkan Diri!

Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April: Pelaku & Provokator Teridentifikasi

Adapun keenam tersangka tersebut ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Ade, hingga kini masih buron dan sedang dalam pengejaran.

"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.

( kompas.com/tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved