Instruksi Kapolri hingga Menko Polhukam Mahfud MD Pascainsiden Pengeroyokan Ade Armando
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan anak buahnya untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando menjadi korban anarkis pelaku yang berada di sekitar aksi demo BEM SI (Seluruh Indonesia) 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.
Setelah dihajar massa dan membuat wajahnya bonyok, kini Ade Armando dirawat di High Care Unit (HCU) RS Siloam, Jakarta Selatan.
Ade Armado mengalami luka cukup parah, termasuk pendarahan di kepala.
Aksi brutal terhadap Ade Armando pun mendapat sorotan dari para petinggi di negara ini.
Misalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan anak buahnya untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan terhadap Ade.
"Siapapun pelakunya, apapun motifnya, apapun afiliasi politiknya supaya ditindak tegas secara hukum," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando: Polda Tetapkan 6 Tersangka, Disebut Bukan Mahasiswa
Baca juga: VIRAL Pengeroyokan Aktivis Ade Armando di Demo Mahasiswa, Netizen Malah Tanyakan Celana
Sedangkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyayangkan aksi brutal itu juga
“Saya atas nama pemerintah menyayangkan apa yang menimpa saudara Ade Armando di akhir-akhir acara, di mana terjadi penganiayaan yang brutal,” ujar Mahfud MD dalam keterangan video yang diterima, Selasa (12/4/2022).
Mahfud MD menyebut, jika tindakan kekerasan dibiarkan terus menerus, maka akan sangat berbahaya untuk keutuhan sebuah negara.
Seperti diketahui, Ade Armando saat ini menjalani perawatan di High Care Unit (HCU) RS Siloam, Jakarta Selatan.

Ade Armando dipukul di bagian kepala dan dilanjutkan beberapa hantaman bogem mentah hingga diinjak oleh sekumpulan orang.
Dia hadir ke depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, untuk mendukung tuntutan mahasiswa soal penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Diduga pelaku adalah bagian dari demonstran yang tak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.
Polda Metro Jaya tetapkan tersangka
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.