11 Tahun Tribun Jogja

Nadiem Makarim Sebut Ada Dua Permasalahan Dalam Pendidikan Tinggi di Indonesia

Pada kesempatan tersebut, hadir secara virtual Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
DOK. TRIBUN JOGJA
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ingin para rektor mengubah perspektif. Hal itu disampaikan dalam Webinar Nasional HUT Tribun Jogja ke-11, Senin (11/4/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tribun Jogja merayakan ulang tahun ke-11 hari ini, Senin (11/04/2022). Pada HUT kali ini, Tribun Jogja mengangkat tema “Spirit Baru DIY-Jateng Sambut Era Endemi”.

Salah satu kegiatan yang dilaksankan adalah webinar nasional, bertajuk “Saatnya Mahasiswa Kembali ke Jogja".

Pada kesempatan tersebut, hadir secara virtual Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim.

Baca juga: Bupati Kulon Progo Minta Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Jadwal

Ia mengatakan pandemi sering dianggap sebagai titik berangkat untuk memperbaiki kualitas sistem pendidikan di Indonesia.

Namun hambatan meningkatkan kualitas pendidikan sudah ada jauh sebelum pandemi.

Menurut dia, ada dua permasalahan utama yang perlu disoroiti untuk memperbaiki sistem pendidikan, khususnya sekolah tinggi.

Permasalahan pertama adalah menghapus sekat yang memisahkan dunia pendidikan dengan dunia industri.

"Hal itu membuat kampus tidak berkembang, sehingga pendidikan jalan di tempat. Itulah alasannya kami meluncurkan program merdeka belejar kampus merdeka. Yang kunci keberhasilanya ada di tangan rektor," katanya, Senin (11/04/2022).

"Setiap sata berdialog dengan mahasiswa tertarik sekali. Mereka ingin magang di perusahaan kelas dunia, membantu guru di 3T, pertukaran mahasiswa. Kampus harus memfasilitasi dan mengubah perspektif," sambungnya.

Menurut dia, kampus bukan hanya institusi menara gading,tetapi jadi ruang belajar yang adaptif engan perubahan, terbuka dengan peluang kolaborasi lintas sektor.

Baca juga: Korban Pelajar SMA di Yogya yang Meninggal Karena Penganiayaan Sempat Balapan di Ring Road Selatan

Nadiem melanjutkan, permasalahan lainnya adalah masih adanya kekerasan di kampus.

Ia menyebut pihaknya telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Aturan tersebut bisa diimplementasikan oleh rektor.

"Penanganan kekerasan seksual bisa diatasi hanya jika rektor punya keinginan untuk menjaga warga kampus dari kekerasan. Kalau rektornya punya pandangan yang terbuka, tentu diperkuat dengan dukungan masyarakat, dan media," lanjutnya. 

Ia berharap permasalahan tersebut bisa segera dituntaskan. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved