Resmi, Tahun Ini Pemerintah Indonesia Berangkatkan Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

Pada tahun 2022 atau 1443 hijriah ini, Pemerintah Arab Saudi menyediakan alokasi jemaah haji sebanyak 1 juta orang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
AP PHOTO/AMR NABIL
Para jemaah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial, pada Sabtu (17/7/2021). Selama dua tahun berrturut-turut, ibadah haji dibatasi dengan ketat karena virus corona 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tahun ini pemerintah Indonesia akan kembali memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji 1443 hijriah.

Kepastian pemberangkatan jemaah calon haji ini diperoleh setelah Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (9/4/2022) kemarin mengumumkan pembukaan penyelenggaraan haji jemaah internasional.

Pada tahun 2022 atau 1443 hijriah ini, Pemerintah Arab Saudi menyediakan alokasi jemaah haji sebanyak 1 juta orang.

Keputusan Pemerintah Arab Saudi membuka jemaah haji internasional ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun memastikan akan memberangkatkan jemaah calon haji pada tahun ini.

"Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," kata Menteri Agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com yang melansir siaran pers Kemenag, Sabtu (9/4/2022).

Kuota jemaah Indonesia

Menag Yaqut mengatakan hingga kini belum menerima pengumuman soal kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberikan.

Namun, ia memastikan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut.

Usai menerima pengumuman, pemerintah Indonesia langsung menyampaikan sejumlah informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji 2022.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020.

Baca juga: Ketentuan Naik Haji Setelah Kerajaan Arab Saudi Umumkan Kuota Jemaah

Kemudian, jemaah yang berangkat juga dipastikan hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved