Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BPK RI Beri Catatan Soal Penanggulangan Kemiskinan di DI Yogyakarta

BPK memberi sejumlah catatan terkait upaya penanggulangan kemiskinan di DI Yogyakarta.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sri Sultan HB X bersama anggota BPK RI di Gedung DPRD DIY, Jumat (8/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) memberi sejumlah catatan terkait upaya penanggulangan kemiskinan di DI Yogyakarta meski wilayah ini baru saja meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil audit BPK sebanyak 12 kali berturut-turut.

Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, upaya penanggulangan kemiskinan di DIY agak terkendala akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.

Karenanya, Pemda DIY diminta untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten atau kota terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Dengan demikian akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib transparan dan akuntabel.

Baca juga: Bupati Sleman Kustini Sr Purnomo Serahkan LKPD Kepada BPK

"Tapi Pemda sudah ada pada langkah yang tepat.Pemda akan ada akselerasi lebih cepat lagi dan itu sangat memungkinkan karena pertumbuhan ekonominya di atas angka rata-rata nasional, " terang Nyoman di Gedung DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).

Dengan adanya sinergitas Pemda akan mampu mengoptimalkan segala sumber daya ekonomi yang dimiliki.

Pemda juga perlu melibatkan masyarakat miskin dalam program pengentasan kemiskinan.

Misalnya untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan pelatihan.

"Memang butuh waktu dan perencanaan matang dan bagi DPRD bertugas untuk melaksanakan fungsi pengawasan," jelasnya.

Dia merinci, indeks gini yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat DI Yogyakarta pada tahun 2021 adalah sebesar 0,441 persen.

Nilai tersebut hanya turun sebesar 0,007 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,434 persen.

Jumlah tersebut juga masih melampaui angka indeks gini nasional tahun 2020 sebesar 0,381 persen.

Baca juga: Tingkatkan Kolaborasi Hasilkan Inovasi, BPJS Kesehatan Cabang Sleman Kerja Sama dengan UNY dan UPNVY

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, saat ini Pemda DIY tengah berupaya meningkatkan pengeluaran masyarakat yang berada di zona abu-abu atau berada di ambang garis kemiskinan .

Zona abu-abu yang dimaksud Sultan adalah mereka yang tingkat konsumsi bulanannya berkisar Rp 425 ribu.

“Mereka yang miskin abu-abu, begitu di rumah sakit dua hari sudah pasti jatuh miskin. Nggak mungkin tidak. Makanya kita cari jalan keluar yang abu-abu itu bisa kita jaga supaya tidak turun. Begitu turun pasti miskin lagi,” kata Sultan.

Saat ini Pemda masih mencari solusi yang paling tepat untuk menanggulangi kemiskinan  .

Menurutnya, upaya pemberian bantuan langsung tunai untuk peningkatan konsumsi warga miskin dianggap belum efektif mengentaskan kemiskinan .

Sultan mencontohkan jika Pemda DIY bisa memberikan bantuan senilai Rp 800 ribu maka itu hanya bermanfaat selama satu bulan.

Sedangkan di bulan selanjutnya pengeluaranya kembali anjlok ke angka Rp 420 ribu atau kembali dikategorikan sebagai kelompok miskin.

“Orang miskin tidak bisa ditambah duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin klasifikasi di Yogya 420 kita kasih 500 ribu kan nggak miskin lagi toh. Tidak otomatis kalau hanya dikasih sekali, besok tidak dikasih lagi tetap akan turun,” tanyanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved