Berita Kriminal Hari Ini

Terlilit Hutang, Seorang Perempuan yang Sedang Hamil Tua Asal Bantul Curi Perhiasan

Pelaku terpaksa mencuri perhiasan tersebut karena terlilit hutang yang nilainya ratusan juta rupiah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

"Tersangka mengambil emas saat korban sedang pergi ke dapur," jelasnya.

Baca juga: Berita Kriminal Bantul: Curi Kerudung dan Pakaian Dalam untuk Dicium Baunya

Dari pengakuannya lagi, tersangka S terpaksa mencuri perhiasan tersebut karena terlilit hutang yang nilainya ratusan juta rupiah.

Tersangka juga telah menjual hasil curian ke toko perhiasan di wilayah Bantul kota dan di Angkruksari.

Dari hasil penjualan itu, tersangka mendapatkan uang Rp 34 juta. 

"Uang hasil menjual perhiasan digunakan untuk membayar hutang dan membeli satu unit kulkas,” beber Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa cincin yang belum dijual, kulkas, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Namun demikian karena kondisi tersangka yang sedang hamil tua, dirinya pun tidak ditahan.

"Saat ini tersangka sedang hamil tua dan diperkirakan akan melahirkan pada Mei ini sehingga tersangka tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved