Berita Kriminal Hari Ini
Polsek Bantul Gagalkan Aksi Kelompok Remaja yang Ditengarai Akan Tawuran Perang Sarung
Jajaran kepolisian dari Polsek Bantul mengamankan tujuh orang pemuda pada Rabu (6/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30. Petugas kepolisian
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Dalam waktu yang berdekatan pihak kepolisian telah mengamankan remaja yang tawuran dengan menggunakan sarung.
Sebelumnya Polres Bantul juga mengamankan 20 remaja yang tawuran dengan menggunakan sarung di Kapanewon Pandak.
Baca juga: Pesan yang Selalu Diingat Ridwan Kamil dari Mendiang Sang Ayah, Jangan Berhenti Membangun Masjid
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga tidak manampik saat disinggung apakah anak-anak ini sengaja menggunakan sarung untuk menghindari sanksi pidana UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Barangkali bisa juga demikian, kalau sajam jelas ada undang-undangnya maka mereka pakai sarung," tandasnya.
Salah satu remaja yang diamankan PW (19), pelajar kelas 2 SMK, mengaku bahwa kelompok mereka belum sempat melakukan perang sarung .
Ia mengaku iseng mempersenjatai diri dengan sarung.
"Dapat ide dari media sosial YouTube dan Instagram. Saya belum pernah saling memukul dengan sarung," ucapnya. (nto)