Berita Kriminal Hari Ini

Polsek Bantul Gagalkan Aksi Kelompok Remaja yang Ditengarai Akan Tawuran Perang Sarung

Jajaran kepolisian dari Polsek Bantul mengamankan tujuh orang pemuda pada Rabu  (6/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30. Petugas kepolisian

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kapolsek Bantul, AKBP Ayom memberikan keterangannya, Rabu (6/4/2022) 

Dalam waktu yang berdekatan pihak kepolisian telah mengamankan remaja yang tawuran dengan menggunakan sarung.

Sebelumnya Polres Bantul juga mengamankan 20 remaja yang tawuran dengan menggunakan sarung di Kapanewon Pandak.

Baca juga: Pesan yang Selalu Diingat Ridwan Kamil dari Mendiang Sang Ayah, Jangan Berhenti Membangun Masjid

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga tidak manampik saat disinggung apakah anak-anak ini sengaja menggunakan sarung untuk menghindari sanksi pidana UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. 

"Barangkali bisa juga demikian, kalau sajam jelas ada undang-undangnya maka mereka pakai sarung," tandasnya.

Salah satu remaja yang diamankan PW (19), pelajar kelas 2 SMK, mengaku bahwa kelompok mereka belum sempat melakukan perang sarung .

Ia mengaku iseng mempersenjatai diri dengan sarung. 

"Dapat ide dari media sosial YouTube dan Instagram. Saya belum pernah saling memukul dengan sarung," ucapnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved