Berita Kriminal Hari Ini

Polsek Bantul Gagalkan Aksi Kelompok Remaja yang Ditengarai Akan Tawuran Perang Sarung

Jajaran kepolisian dari Polsek Bantul mengamankan tujuh orang pemuda pada Rabu  (6/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30. Petugas kepolisian

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kapolsek Bantul, AKBP Ayom memberikan keterangannya, Rabu (6/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran kepolisian dari Polsek Bantul mengamankan tujuh orang pemuda pada Rabu  (6/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30.

Petugas kepolisian mencurigai bahwa ketujuh orang tersebut akan melakukan tawuran , Perang Sarung .

Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono memaparkan bahwa kasus itu bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari HT bahwa malam itu ada anak-anak yang berkeliling dengan membawa sarung . 

Baca juga: Kemenag Gunungkidul Batasi Kapasitas Jemaah Tarawih di Masjid, Maksimal 50 Persen

"Kami juga mendapat laporan warga, kelompok ini berteduh di utara perempatan Manding. Kami datangi dengan patroli dan melakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek. 

Petugas mencurigai bahwa kelompok ini akan melakukan aksi tawuran Perang Sarung .

Barang bukti empat sarung pun didapatkan dari para remaja ini.

Niat mereka semakin terlihat ketika dalam berkeliling, kelompok ini mencopot pelat kendaraan mereka, dan ada yang ditutup dengan sticker.

Ketujuh remaja tersebut pun langsung digelandang ke Polsek Bantul.

"Ternyata alat sarung itu diikat ujungnya. Walaupun diikat tetap keras, bisa menciderai," ungkapnya.

Adapun ketujuh remaja tersebut berinisial GS, H, RS, HA, VO, NA dan PW, kesemuanya adalah warga Kapanewon Sewon.

Lima dari mereka berumur 18 tahun ke bawah dan berstatus pelajar, dan dua orang sisanya sudah dewasa berumur 19 tahun dan 20 tahun.

"Karena masih anak-anak kita laksanakan pembinaan, kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi dan wajib lapor. Juga kita laksanakan penilangan karena mereka juga tidak dapat menunjukkan STNK dan kelengkapan motor juga kurang," terangnya.

"Kendaraan kita tahan sebagai efek jera. Walaupun belum masuk ranah pidana tapi sudah membuat situasi yang kurang nyaman. Alhamdulillah tidak ada korban, karena sudah kita gagalkan sebelum tawuran ," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ayom juga menyatakan bahwa tawuran dengan modus Perang Sarung ini baru muncul di Ramadan tahun ini.

Pihaknya pun terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan meningkatkan patroli, terutama saat malam.

Dalam waktu yang berdekatan pihak kepolisian telah mengamankan remaja yang tawuran dengan menggunakan sarung.

Sebelumnya Polres Bantul juga mengamankan 20 remaja yang tawuran dengan menggunakan sarung di Kapanewon Pandak.

Baca juga: Pesan yang Selalu Diingat Ridwan Kamil dari Mendiang Sang Ayah, Jangan Berhenti Membangun Masjid

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga tidak manampik saat disinggung apakah anak-anak ini sengaja menggunakan sarung untuk menghindari sanksi pidana UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. 

"Barangkali bisa juga demikian, kalau sajam jelas ada undang-undangnya maka mereka pakai sarung," tandasnya.

Salah satu remaja yang diamankan PW (19), pelajar kelas 2 SMK, mengaku bahwa kelompok mereka belum sempat melakukan perang sarung .

Ia mengaku iseng mempersenjatai diri dengan sarung. 

"Dapat ide dari media sosial YouTube dan Instagram. Saya belum pernah saling memukul dengan sarung," ucapnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved