Komisi A DPRD DIY Desak Aparat Tangkap dan Hukum Berat Pelaku Kejahatan Jalanan
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY merasa prihatin atas adanya korban jiwa akibat aksi kekerasan jalanan.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kematian siswa korban kekerasan jalanan di depan Kelurahan Banguntapan Bantul. Kepolisian didorong bisa segera menemukan pelaku kekerasan dan diproses sesuai hukum.
Aksi kekerasan jalanan yang mengakibatkan korban jiwa tak boleh lagi terulang di masa depan. Pemerintah daerah beserta stake holder terkait diharapkan bisa lakukan antisipasi dini agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Semoga keluarga korban kekerasan jalanan diberikan kesabaran dan ketabahan. Komisi A DPRD DIY menyampaikan duka cita atas meninggalnya siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Polisi harus segera ungkap pelaku kekerasan jalanan ini. Tangkap semua yang terlibat baik aktor maupun pelaku dan proses hukum dengan tegas," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Rabu (6/4/2022) di Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY merasa prihatin atas adanya korban jiwa akibat aksi kekerasan jalanan.
Kasus kekerasan jalanan yang melibatkan anak anak remaja usia sekolah butuh perhatian bersama, terutama orang tua di lingkup keluarga agar turut memantau kegiatan anak usia remaja.
"Kasus kekerasan di awal Ramadan tahun ini jelas bawa rasa prihatin kita semua. Orang tua, di keluarga harus lebih berikan perhatian kepada aktifitas anak remaja, ini tanggung jawab bersama," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko Suwanto menambahkan dukungan proses hukum kepada pelaku harus dijalankan. Dukungan penuh diberikan kepada aparat penegak hukum, kepolisian agar segera bekerja untuk mengungkap pelaku kekerasan jalanan.
"Ini butuh respon cepat pemda, aparat penegak hukum untuk antisipasi kasus kekerasan jalanan agar tak mudah terjadi di DIY. Kita berikan dukungan penuh aparat kepolisian bekerja sesuai kewenangan yang ada," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. (*)