Berita Kriminal

Bocah 8 Tahun di Bogor Disiksa dan Disekap Ayah Tiri, Polisi Ungkap Motif dan Kronologinya

Tak hanya dianiaya, pelaku juga menyekap dan mengikat anak tirinya tersebut di dalam rumah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
stepfeed.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan seorang ayah tiri terhadap bocah berusia 8 tahun di Bogor.

Tak hanya dianiaya, pelaku juga menyekap dan mengikat anak tirinya tersebut di dalam rumah.

Mengutip dari kompas.com, anak laki-laki berinisial PR (8) disekap dan dianiaya oleh ayah tirinya, RR (25) pada Minggu (3/4/2022).

Bocah malang warga Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, menderita luka bakar akibat disetrika.

Dia juga disekap ayah tirinya dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku bertanya kepada PR, mengapa terdapat luka di tubuh anak kandungnya yang berinisial M.

Baca juga: Drama Penyelamatan Bocah 7 Tahun yang Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Warga Geram Pukuli Pelaku

Baca juga: Klitih Bukan Tindak Kejahatan Jalanan, Polda DIY : Ini Sudah Salah Kaprah

Untuk diketahui, M adalah anak kandung RR dari pernikahan dengan sang istri, sedangkan PR merupakan anak tiri RR yang dibawa istrinya dalam rumah tangga mereka.

Kepada RR, korban mengaku telah menyiramkan air panas kepada M.

"Ayah tiri korban (PR) bertanya, 'kenapa anak kandungnya berinisial M terdapat luka?', kemudian korban mengaku telah menyiramkan air panas kepada M," ujar Yogen kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Mendengar hal itu, pelaku merasa kesal dan tak bisa menerima perlakuan korban.

Dia pun berbalik menganiaya korban dengan menempelkan setrika ke tubuhnya dan mengikatnya.

"Karena tak terima anak kandungnya dianiaya seperti itu oleh anak tirinya. Kemudian pelaku mencolokan setrika listrik, lalu menempelkan ke tangan dan kaki korban pada saat kondisi (setrika) panas," terang Yogen.

Selain menderita luka bakar, korban juga turut disekap oleh ayah kandungnya dengan mengikat tangan dan kaki korban.

Namun, Yogen menambahkan masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan terhadap korban untuk mengetahui dugaan luka lainnya.

"Kondisi korban diikat tangan dan kakinya. Ada luka semacam disetrika ditangan kanan dan kaki kanan anak ini, namun kita masih menunggu hasil visum terkait luka lain," ujar Yogen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved