Terbakar Api Cemburu, Pria di Cirebon Aniaya Istri Lalu Seret dan Masukan Kepalanya ke Ember

S menyeret istrinya yang baru dinikahi sekitar setahun yang lalu ini ke kamar mandi lalu menenggelamkan kepala istrinya ke dalam ember berisi air

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat menggiring S di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, CIREBON - Sakit hati diselingkuhi, seorang suami di Cirebon berinisial S (44) tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur.

Tak hanya menganiaya, S juga menyeret istrinya yang baru dinikahi sekitar setahun yang lalu ini ke kamar mandi lalu menenggelamkan kepala istrinya ke dalam ember berisi air.

Setelah puas menganiaya istrinya, hati kecil S pun akhirnya menyesali perbuatannya.

S kemudian membawa sang istri yang sudah tak berdaya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis.

Beruntung kondisi istri S terus membaik.

Namun meski sudah membawa istrinya ke rumah sakit, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh S ini berujung hukum.

S kini harus mendekam di balik jeruti besi tahanan Polres Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembawa Gir yang Menewaskan Pelajar Yogya di Gedongkuning, Kata Polisi Berdasar BAP

Baca juga: Penjelasan Kapolres Kulonprogo Soal Tawuran Perang Sarung yang Melibatkan Pelajar

Kronologi Kasus

Penganiayaan yang dilakukan oleh S kepada istrinya ini terjadi pada Sabtu (19/3/2022) silam di rumah kontrakannya di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Baratsekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu S yang baru pulang kerja memergoki istrinya sedang menelepon mantan kekasihnya.

Terbakar cemburu, S langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.

"Saya kesal, sudah berkali-kali tapi enggak mengakui (selingkuh) juga. Padahal, kami menikah secara sah, tapi dia (istrinya) selingkuh," ujar S dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.

S menyampaikan, penganiayaan yang dilakukannya dari mulai menampar, memukul, mencekik, bahkan menenggelamkan kepala istrinya ke ember.

Namun, usai menganiaya S merasa menyesal melihat istrinya tidak berdaya dan luka-luka sehingga langsung membawanya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Lukanya memar di kepala sama leher, saya khilaf dan sekarang sangat menyesal. Enggak tahu sekarang kondisinya bagaimana," kata S.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved