Berita Kriminal
Penjelasan Kapolres Kulonprogo Soal Tawuran Perang Sarung yang Melibatkan Pelajar
Dalam aksi tawuran itu disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung, kata Kapolres
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polres Kulon Progo mengamankan 8 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Selasa (5/4/2022) dini hari.
Perang sarung adalah istilah yang dipakai oleh kalangan anak-anak atau pelajar untuk melakukan aksi tawuran dengan alat berupa sarung.
Dalam aksi tawuran itu disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung, menurut Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.Â
Sebagaimana telah diungkap jajaran Polres Kulonprogo, delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kulon Progo yang terlibat dalam kejadian ini diamankan oleh aparat kepolisian.Â
Baca juga: Aksi Perang Sarung, 8 Pelajar di Kulon Progo Diamankan Polisi
Mereka diamankan ketika hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (5/4/2022) dini hari.Â
Kedelapan anak yaitu SI (17) warga Pengasih, FT warga Lendah, DB (16) warga Lendah, MH (16) warga Pengasih, JM (16) warga Lendah, ZK (16) warga Sentolo, AA (14) warga Lendah dan AS (16) warga Pengasih.Â
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan aksi ini diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.Â
Kemudian oleh jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.Â
"Setelah disediliki ternyata benar didapatkan delapan anak yang diduga keras akan melakukan tawuran dan disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung," katanya saat konferensi pers dengan awak media di Aula Polres Kulon Progo, Selasa (5/3/2022).Â
Dari aksi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya empat buah sarung yang dililitkan, satu unit sepeda motor warna merah, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua unit sepeda motor honda Scoopy warna merah dan hitam. Serta lima buah ponsel.Â
"Seluruh barang bukti dan kedelapan pelaku sudah diamankan ke Polres Kulon Progo guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.Â
Kapolres mengimbau kepada setiap orangtua agar serius dalam mengontrol anak-anaknya. Dipastikan putra-putrinya pada pukul 22.00 WIB harus sudah berada di rumah.Â
Terhadap delapan pelaku, meski tidak membawa senjata tajam (sajam) tetapi mereka sudah berencana akan melakukan tawuran.
Apabila tidak diamankan, perbuatannya akan berpotensi mengakibatkan yang bersangkutan menjadi korban atau pelaku kejahatan.
(*/scp/ Tribun Jogja )Â
perang sarung
Tawuran Pelajar
Polres Kulon Progo
Kapolres Kulon Progo
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini
Pengasih
PREMAN Ngamuk Keluarkan Jurus Silat Dihadapan Petugas, Minta JP Rp3 Juta |
![]() |
---|
Kisah 'Orang Pintar' di Sleman Gagal Dibunuh, Diracun Gagal Ditabrak Masih Selamat |
![]() |
---|
Bermodal Seragam TNI AL dengan Pangkat Bintang 1, TNI Gadungan Perdaya Tiga Wanita |
![]() |
---|
Permainan Kata-kata dan Mata Pelaku Gendam Bikin Penjual Jus Tak Berdaya |
![]() |
---|
AKHIR CINTA SY Alias Sam, Kalap Tak Terima Sang Mantan Punya Pacar Baru |
![]() |
---|