Terbakar Api Cemburu, Pria di Cirebon Aniaya Istri Lalu Seret dan Masukan Kepalanya ke Ember

S menyeret istrinya yang baru dinikahi sekitar setahun yang lalu ini ke kamar mandi lalu menenggelamkan kepala istrinya ke dalam ember berisi air

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat menggiring S di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, CIREBON - Sakit hati diselingkuhi, seorang suami di Cirebon berinisial S (44) tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur.

Tak hanya menganiaya, S juga menyeret istrinya yang baru dinikahi sekitar setahun yang lalu ini ke kamar mandi lalu menenggelamkan kepala istrinya ke dalam ember berisi air.

Setelah puas menganiaya istrinya, hati kecil S pun akhirnya menyesali perbuatannya.

S kemudian membawa sang istri yang sudah tak berdaya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis.

Beruntung kondisi istri S terus membaik.

Namun meski sudah membawa istrinya ke rumah sakit, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh S ini berujung hukum.

S kini harus mendekam di balik jeruti besi tahanan Polres Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembawa Gir yang Menewaskan Pelajar Yogya di Gedongkuning, Kata Polisi Berdasar BAP

Baca juga: Penjelasan Kapolres Kulonprogo Soal Tawuran Perang Sarung yang Melibatkan Pelajar

Kronologi Kasus

Penganiayaan yang dilakukan oleh S kepada istrinya ini terjadi pada Sabtu (19/3/2022) silam di rumah kontrakannya di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Baratsekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu S yang baru pulang kerja memergoki istrinya sedang menelepon mantan kekasihnya.

Terbakar cemburu, S langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.

"Saya kesal, sudah berkali-kali tapi enggak mengakui (selingkuh) juga. Padahal, kami menikah secara sah, tapi dia (istrinya) selingkuh," ujar S dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.

S menyampaikan, penganiayaan yang dilakukannya dari mulai menampar, memukul, mencekik, bahkan menenggelamkan kepala istrinya ke ember.

Namun, usai menganiaya S merasa menyesal melihat istrinya tidak berdaya dan luka-luka sehingga langsung membawanya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Lukanya memar di kepala sama leher, saya khilaf dan sekarang sangat menyesal. Enggak tahu sekarang kondisinya bagaimana," kata S.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved