Berita Kriminal Hari Ini
Ada 26 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong Magelang
Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan pertama, dimulai saat korban bersama tersangka menginap di sebuah hotel
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polres Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Muchammad Basori atau MB terhadap teman wanitanya yakni RY warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang ditemukan hanyut di Sungai Bolong , Tegalrejo, Kabupaten Magelang , pada Minggu (27/2/2022) lalu.
Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Adegan pertama, dimulai saat korban bersama tersangka menginap di sebuah hotel di daerah Secang setelah melakukan perjalanan dari Jakarta ke Magelang.
Baca juga: Polisi Amankan Dua Remaja Bawa Celurit Tajam di Gamping Sleman
Kasatreskrim AKP M Alfan Armin mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut didapati fakta terbaru yakni tersangka ternyata sudah berniat membunuh korban sejak berada di hotel.
"Dari rekonstruksi ini, fakta yang kami temukan terkait dengan niat dan perencanaan tersangka (untuk membunuh) yang muncul saat tersangka dan korban berada di hotel di wilayah Secang. Tersangka kemudian berpikir dan berencana membunuh korban," ujarnya usai gelar rekonstruksi di lobi Mako Polres Magelang, Selasa (05/04/2022).
Dalam cuplikan rekonstruksi juga diperlihatkan korban dan tersangka sempat berswafoto di salah satu rumah makan Terminal yang berada di wilayah Magelang.
Kemudian, pergi mandi ke Sungai Bolong namun percobaan pertama gagal karena korban tidak ingin mandi.
Lalu, korban dan tersangka melanjutkan perjalanan ke Taman Kyai Langgeng.
Sehabis pulang dari Taman Kyai Langgeng, tersangka mengajak kembali korban untuk mandi di Sungai Bolong, korban mengiyakan.
Pada kali kedua di sungai inilah, korban dihabisi tersangka dengan memukulkan batu ke area kepala.
Setelah tak sadarkan diri tersangka pun menghayutkan korban.
Sebelumnya, korban yang hendak mandi sempat melepas perhiasannya yang menjadi barang bukti karena diambil oleh tersangka.
Begitupun, dengan sepeda motor korban juga ikut dibawa tersangka selepas membunuh korbannya.
Baca juga: Masih Ada 6.760 Kasus Aktif, DI Yogyakarta Kembali Terapkan PPKM Level 3
"Jadi, memang motifnya karena tersangka itu (oleh korban) suka dibanding-bandingkan. Diajak untuk menikah siri," ujarnya.
Sementara itu, ia menambahkan, adapun gelaran rekonstruksi bertujuan untuk melengkapi berkas perkara.
Serta, memperterang terkait kronologi dan rentetan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Gelar rekonstruksi pun turut dihadiri, penyidik, jaksa penuntut umum, kuasa hukum dari tersangka, dan beberapa saksi. (ndg)