Berita Kriminal Hari Ini

Pihak Keluarga Berharap Pembunuh Bidan Sweetha dan MFA Diganjar Hukuman Mati

Rumah berpagar putih di komplek perumahan Manggala Asri 3, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman itu terbuka pada Jumat (25/3/2022) siang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Rumah bidan Sweetha di Perumahan Manggala Asri 3 Tirtoadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman (foto diambil 18 Maret 2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rumah berpagar putih di komplek perumahan Manggala Asri 3, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman itu terbuka pada Jumat (25/3/2022) siang.

Rumah yang dihuni bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) beserta anaknya, MFA (5), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di kolong tol Semarang - Bawen itu,  sedang dibersihkan, setelah sebelumnya ditutup rapat.

Suasana duka masih terasa. Seseorang menyapu di halaman. Ada pula yang membersihkan bagian dalam rumah.

Satu di antaranya, adalah Winarno, Pakde Bidan Sweetha. 

Baca juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran, Satgas Covid-19: Kondisinya Sudah Sangat Memungkinkan

Kepada Tribun Jogja, Winarno berharap kasus pembunuhan keponakannya itu segera selesai, kemudian pelaku bisa mendapat hukuman yang maksimal. 

"Harapan kami pelaku bisa dihukum seberat-beratnya, karena menghilangkan dua nyawa," katanya.

Menurut dia, hukuman berat sangat wajar didapatkan oleh pelaku. Karena, korban yang dibunuh adalah Ibu beserta anaknya yang notabene tidak memiliki kekuatan melawan.

Di samping itu, pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera dan tidak mengulang perbuatan serupa. 

Winarno bercerita, sosok Doni Christiawan Eko Wahyudi (31), pelaku pembunuhan sadis tersebut, sebenarnya sudah dikenal di keluarga besar bidan Sweetha.

Ia sendiri mengaku mengetahui kalau si Doni ada hubungan asmara dengan keponakannya tersebut. Namun hanya sebatas pacaran. Belum tunangan. 

"Belum tunangan. Kalau tunangan kan harus ada tukar cincin. Nah ini, belum. Baru sebatas mau serius sama mbak Tata," katanya. 

Sampai saat ini, Kepolisian Polda Jateng masih mendalami kasus pembunuhan sadis bidan asal Sleman, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya, MFA.

Teranyar, Kepolisian dari unit PPA telah melakukan pemeriksaan, terkait laporan perlindungan anak kepada keluarga korban di Tirtoadi, Sleman

Adik Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya menyampaikan, kedatangan unit PPA Polda Jateng di Tirtoadi Sleman tersebut, untuk melakukan Berita Awal Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan terkait laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap MFA.

Ia sendiri mengaku hadir dalam pemeriksaaan tersebut meksipun terlambat. Menurutnya, yang ditanyakan penyidik seputar kehidupan Sweetha dan anaknya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved