Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran, Satgas Covid-19: Kondisinya Sudah Sangat Memungkinkan
Satgas Covid-19 mengungkapkan alasan pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada tahun ini.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah telah resmi mengizinkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
Seperti diketahui, selama dua tahun terakhir, pemerintah mengeluarkan larangan mudik saat Idul Fitri tahun 2020 dan 2021 lalu.
Hal itu karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di tanah air serta lonjakan kasus penularan virus corona saat itu.
Namun untuk tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menyampaikan bahwa pemerintah memberikan izin bagi warga yang ingin mudik Lebaran ke kampung halamannya.
Meski demikian, tetap ada sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mudik Lebaran.
Di antaranya adalah vaksinasi booster serta tetap menjaga penerapan protokol kesehatan selama perjalanan.
Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengungkapkan alasan pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada tahun ini.
Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengizinkan mudik. Dirinya menilai mobilitas masyarakat tidak bisa untuk terus menerus ditekan.
"Satgas Covid-19 melihat bahwa kondisinya sudah sangat memungkinkan tapi seperti pesan disampaikan pak Presiden menggunakan protokol kesehatan ketat. Kita tidak bisa secara terus menerus menekan orang melakukan mobilitas," ujar Sonny Harmadi dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (26/3/2022).
Sonny mengungkapkan saat ini kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 sudah berjalan cukup baik.
Cakupan vaksinasi, kata Sonny, pada usia di atas 12 tahun juga sudah di atas 74 persen.
"Vaksinasi untuk kelompok usia di atas 12 tahun sudah 74 persen orang Indonesia yang diberikan dosis lengkap. Kalau dibandingkan dengan total penduduk Indonesia di angka 58 persen. Kita masih mendorong vaksinasi booster terutama untuk kelompok 18 tahun ke atas," ujar Sonny.
Sehingga, menurut Sonny, situasi kali ini berbeda dengan saat mudik tahun 2021. Saat itu baru sekitar 4 persen penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengatakan warga diperbolehkan yang melakukan shalat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memperbolehkan warga untuk melakukan mudik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Perbolehkan Mudik