Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Pemerintah Izinkan Mudik Tahun Ini, Sekda DIY: Tak Ada Penyekatan di Kawasan Perbatasan
Pemda DIY memastikan tak melakukan penyekatan di kawasan perbatasan DI Yogyakarta sepanjang libur Lebaran pada awal Mei 2022 mendatang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY memastikan tak melakukan penyekatan di kawasan perbatasan DI Yogyakarta sepanjang libur Lebaran pada awal Mei 2022 mendatang.
Terlebih pemerintah memberi sinyal kuat untuk tak melarang perjalanan Mudik di tahun ini dengan syarat warga yang melakukan perjalanan sudah mendapat vaksin hingga dosis kedua maupun booster.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, saat ini sulit untuk melakukan pemeriksaan syarat perjalanan di kawasan perbatasan.
Baca juga: Tombok, Penjual Gorengan di Kota Magelang Sebut Kenaikan Harga Minyak Goreng Keterlaluan
Pasalnya, mobilitas masyarakat hampir dilonggarkan sepenuhnya.
Sehingga jika diberlakukan justru dapat memicu kemacetan panjang.
"Tidak mungkin sekarang ini kita melarang Mudik dan menjaga perbatasan," terang Aji di kantornya, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Pemda DIY masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sebab, kebijakan itu juga belum resmi diketok.
Pemda DIY akan menyesuaikan segala kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kita tunggu. Nanti di waktu-waktu ke depan nanti gubernur akan mengeluarkan instruksi atau SE (Surat Edaran) ke masyarakat atau kabupaten/kota untuk antisipasi Lebaran ," sambungnya.
Baca juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran , Animo Warga Suntik Vaksin Booster di Kota Yogyakarta Semakin Tinggi
Jika perjalanan Mudik resmi diizinkan , pihaknya mengandalkan satgas Covid-19 di tingkat desa atau kalurahan untuk melakukan pengawasan.
Satgas bertugas untuk mendata warga yang Mudik , memastikan bahwa pemudik telah tervaksin hingga dosis kedua, serta melakukan monitoring untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di kalangan warga.
"Jadi (pengawasan) lebih di tingkat bawah. Seperti saat PPKM mikro dulu," bebernya. (tro)