Pelaku Pembacokan Pelajar di Magelang Serahkan Diri ke Polres, Terancam Hukuman 10 Tahun

Pelaku berinisial RBS tersebut menyerahkan diri ke Polres Magelang pada Senin (21/3/2022).

Istimewa
Tersangka pembacokan pelajar di Magelang, RBS (18) mengenakan pakaian tahanan setelah menyerahkan diri ke Polres Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pelajar SMA di Kabupaten Magelang yang menjadi pelaku pembacokan terhadap pelajar lainnya saat terjadi tawuran di jalan raya Salaman - Borobudur, tepatnya di daerah Ngasinan, Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada 19 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB lalu menyerahkan diri ke Polres Magelang.

Pelaku berinisial RBS tersebut menyerahkan diri ke Polres Magelang pada Senin (21/3/2022).

RBS merupakan pelaku pembacokan terhadap MF(18).

Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Magelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui  Kasatreskrim AKP Muhamad Alfan Armin menjelaskan kasus pembacokan ini bermula saat RBS diajak oleh temannya untuk mengikuti tawuran dengan kelompok lainnya.

Aksi tawuran tersebut terjadi setelah kedua kelompok adu tantangan melalui media sosial pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

RBS dan temannya kemudian pergi menuju Ngadiwongso, Salaman.

"Sesampainya di Ngadiwongso, tersangka RBS menuju sebuah warung dan bertemu dengan kelompok SOS (Salaman Of Strong) gabungan pelajar di Salaman lainnya. Tersangka RBS melihat ada celurit di meja. Lalu diambil temannya dan diberikan ke tersangka RBS," terang Kasatreskrim, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Sidang Gugatan Warga yang UGR Tol Yogya-Solo Rp 2 Miliar Kena Revisi Jadi Rp 70 Juta

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Sekeluarga di Jakarta Tewas di Kamar Mandi, Polisi Temukan Kebocoran Arus Listrik

Selanjutnya tersangka RBS bersama sejumlah teman lainnya pergi ke Jembatan Ngasinan dan bertemu dengan rombongan motor yang ternyata gerombolan pelajar SMA di Muntilan. 

Kedua rombongan tersebut saling berteriak dan tersangka RBS mengeluarkan celurit.

RBS kemudian menebaskan celurit ke tangan kanan korban MF sebanyak satu kali.

 "Setelah itu tersangka kabur dan membuang celuritnya," katanya.

Selang beberapa waktu, warga sekitar serta petugas  Polsek Borobudur tiba di lokasi kejadian dan mengamankan empat orang dari kelompok SOS. 

Salah satu anggota SOS kedapatan membawa sajam jenis celurit  langsung diamankan.

Sedangkan korban MF langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved