Pelaku Pembacokan Pelajar di Magelang Serahkan Diri ke Polres, Terancam Hukuman 10 Tahun
Pelaku berinisial RBS tersebut menyerahkan diri ke Polres Magelang pada Senin (21/3/2022).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pelajar SMA di Kabupaten Magelang yang menjadi pelaku pembacokan terhadap pelajar lainnya saat terjadi tawuran di jalan raya Salaman - Borobudur, tepatnya di daerah Ngasinan, Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada 19 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB lalu menyerahkan diri ke Polres Magelang.
Pelaku berinisial RBS tersebut menyerahkan diri ke Polres Magelang pada Senin (21/3/2022).
RBS merupakan pelaku pembacokan terhadap MF(18).
Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Magelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim AKP Muhamad Alfan Armin menjelaskan kasus pembacokan ini bermula saat RBS diajak oleh temannya untuk mengikuti tawuran dengan kelompok lainnya.
Aksi tawuran tersebut terjadi setelah kedua kelompok adu tantangan melalui media sosial pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
RBS dan temannya kemudian pergi menuju Ngadiwongso, Salaman.
"Sesampainya di Ngadiwongso, tersangka RBS menuju sebuah warung dan bertemu dengan kelompok SOS (Salaman Of Strong) gabungan pelajar di Salaman lainnya. Tersangka RBS melihat ada celurit di meja. Lalu diambil temannya dan diberikan ke tersangka RBS," terang Kasatreskrim, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Sidang Gugatan Warga yang UGR Tol Yogya-Solo Rp 2 Miliar Kena Revisi Jadi Rp 70 Juta
Baca juga: Fakta Baru Tragedi Sekeluarga di Jakarta Tewas di Kamar Mandi, Polisi Temukan Kebocoran Arus Listrik
Selanjutnya tersangka RBS bersama sejumlah teman lainnya pergi ke Jembatan Ngasinan dan bertemu dengan rombongan motor yang ternyata gerombolan pelajar SMA di Muntilan.
Kedua rombongan tersebut saling berteriak dan tersangka RBS mengeluarkan celurit.
RBS kemudian menebaskan celurit ke tangan kanan korban MF sebanyak satu kali.
"Setelah itu tersangka kabur dan membuang celuritnya," katanya.
Selang beberapa waktu, warga sekitar serta petugas Polsek Borobudur tiba di lokasi kejadian dan mengamankan empat orang dari kelompok SOS.
Salah satu anggota SOS kedapatan membawa sajam jenis celurit langsung diamankan.
Sedangkan korban MF langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.