Rekrutmen ASN di Gunungkidul Dibuka Tahun Ini, Hanya Terima PPPK
Rekrutmen yang dibuka tahun ini hanya diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka tahun 2022 ini melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.
Meski demikian, proses rekrutmen hanya diperuntukkan bagi satu kategori.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono, menyampaikan bahwa rekrutmen tahun ini hanya diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Biasanya ada dua, yaitu PPPK dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), tapi info yang kami terima tahun ini hanya untuk PPPK," kata Agus pada wartawan, Minggu (20/03/2022).
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga sudah mengajukan permohonan formasi PPPK yang dibutuhkan.
Adapun jumlah PPPK yang diajukan ke pusat sebanyak 300 formasi.
Meski demikian, Agus menyebut angka tersebut belum final. Sebab masih menunggu persetujuan dari pusat terkait permohonan formasi yang diajukan.
"Tapi formasi yang diajukan tidak jauh dari tenaga kesehatan dan pendidikan," ungkapnya.
Terkait kapan proses rekrutmen dimulai, Agus mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Termasuk untuk kuota formasi PPPK yang diperkenankan.
Menurutnya, keputusan penerimaan ASN termasuk PPPK dimiliki oleh pusat. Hal ini berkaca pada proses rekrutmen 2021 lalu, di mana ada 1.258 pendaftar yang didominasi guru, namun yang dinyatakan diterima hanya 907 orang.
"Keputusan ada si kementerian, kami hanya membantu proses pemberkasan dan mengajukan permohonan nomor induk pegawai untuk yang diterima," jelas Agus.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono juga mengatakan pengisian pegawai sangat bergantung pada kuota yang diberikan oleh pusat. Termasuk untuk PPPK ini.
Namun ia tak menampik jika tenaga PPPK sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pegawai di Pemkab. Apalagi dengan banyaknya PNS yang purna tugas.
"PNS yang pensiun di Pemkab Gunungkidul jumlah lebih banyak ketimbang formasi yang diberikan saat rekrutmen," jelas Drajad.(*)