Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Masih Lakukan Praktik Tying, 3 Distributor Minyak Goreng Dipanggil KPPU Kanwil VII Yogyakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Kantor Wilayah Yogyakarta memanggil lagi distributor minyak goreng yang pernah melakukan praktik tying .

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
freepik.com
Ilustrasi Minyak Goreng 

"Karena kan praktik tying itu muncul ketika ada barang langka, permintaan tinggi, kemudian produk yang tidak laku ini dilekatkan. Kalau sekarang minyak goreng mudah dicari, kan tidak mungkin tying , ya meskipun harganya saat ini lebih mahal. Tetapi masyarakat tetap beli, tidak peduli merek, yang penting ada minyak goreng ,"ujarnya.

Saat ini pun pihaknya sudah tidak menerima laporan tying .

Kendati demikian, pihaknya masih terus mengawasi distributor minyak goreng , baik curah maupun kemasan. 

"Kami masih melakukan pengawasan, terutama terkait ketersediannya," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved