Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Amankan 11 Pelajar yang Akan Tawuran di Sekitar Ringroad Selatan Bantul

Petugas kepolisian dari Polres Bantul mengamankan 11 orang pelajar yang diduga hendak tawuran pada hari Kamis (17/3/2022) dini hari.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan terkait penangkapan 11 pelajar yang diduga akan tawuran di Bantul, Kamis (17/3/2022) 

Hal itu tidak bisa menjadi landasan mereka dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam.

Baca juga: Sepekan Syarat Swab Dihapuskan, Penumpang Pesawat di YIA Meningkat 20 Persen

"Tapi kami tidak patah semangat, dan tetap memproses karena bagaimanapun ini meresahkan, sehingga kami berkoordinasi dengan Dinsos. Intinya kasus ini tetap diproses dalam rangka memberikan pembinaan kepada mereka," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelajar,  MSM (16) mengakui bahwa mereka tergabung dalam sebuah geng dan saat itu akan tawuran .

Ia juga dimintai tolong teman-temannya untuk membuat senjata tajam. Senjata tersebut terbuat dari lempengan besi yang dipotong seperti arit atau clurit.

"Asal saja, tinggal dipola, terus dipotong. Bahannya sudah ada dari rumah. Dipotong pakai gerinda pinjam tetangga. Saya buatnya dua jam," ujarnya.

Ia sendiri mengaku membuat sajam tersebut untuk melawan penantang geng mereka. Namun ia sendiri tidak mengetahui siapa yang membuat dua botol molotof. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved