Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Amankan 11 Pelajar yang Akan Tawuran di Sekitar Ringroad Selatan Bantul

Petugas kepolisian dari Polres Bantul mengamankan 11 orang pelajar yang diduga hendak tawuran pada hari Kamis (17/3/2022) dini hari.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan terkait penangkapan 11 pelajar yang diduga akan tawuran di Bantul, Kamis (17/3/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Petugas kepolisian dari Polres Bantul mengamankan 11 orang pelajar yang diduga hendak tawuran pada hari Kamis (17/3/2022) dini hari.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi tempa pelajar tersebut diamankan, petugas menemukan beberapa senjata tajam dan dua molotof.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan kasus itu bermula ketika masyarakat mencurigai adanya konvoi beberapa remaja di sekitar ringroad selatan dan melapor ke Polsek Kasihan.

Baca juga: Warga Dusun Bayen Sleman Menanti Lahan Pengganti 230 Makam Terdampak Tol Yogyakarta-Solo

Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian pun melakukan patroli dan penyelidikan.

"Sehingga kami dapat menemukan sekelompok remaja yang berstatus pelajar, dan mengamankan 11 orang," ujarnya.

Dari pengakuannya, sore hari sebelumnya mereka didatangi dua orang tak dikenal yang mengajak untuk tawuran.

Dan dari sana disepakati tempat lokasi tawuran berada di sepanjang ringroad.

Salah seorang pelajar kemudian menyiapkan senjata untuk tawuran yakni sembilan senjata tajam hasil buatannya sendiri.  

Mereka pun mulai konvoi mencari penantangnya sekitar pukul 01.00 dini hari hingga akhirnya mereka berkumpul di salah satu rumah anggota geng mereka pada pukul 02.00.

Saat itulah petugas kepolisian meringkus para pelajar tersebut.

Kesebelas remaja tersebut merupakan teman satu sekolah di salah satu SMK di wilayah Kota Yogyakarta dan mengaku bergabung dalam geng sekolah.
 
Pada saat diamankan, petugas melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti berupa sembilan bilah senjata tajam dan dua botol molotof yang berisi minyak dan sumbu.

"Barang bukti tersebut ditemukan sekitar lokasi tempat mereka berkumpul, dan bukan dibadan (dibawa)," ungkap Kapolres.

Hanya saja, salah satu pelajar, yakni MSM (16) warga Kasihan, Bantul mengaku dialah yang membuat sembilan senjata tajam tersebut.

Setelah pemeriksaan, lanjut Ihsan, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan dan dari hasil koordinasi tersebut jaksa belum dapat menerima kasus ini.

Pasalnya saat diamankan, para pelajar tersebut sedang tidak membawa senjata tajam dan hanya ditemukan di halaman sekitar tempat mereka berkumpul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved