Berita DI Yogyakarta

Soal Curhatan Fotografer Diminta Rp 250 Ribu di Tamansari, GKR Bendara Angkat Suara

Penghageng Kawedanan Hageng Nitya Budaya Kraton Yogyakarta , GKR Bendara buka suara soal curhatan fotografer diminta Rp 250 ribu di Tamansari.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Tangkapan layar
Penghageng Kawedanan Hageng Nitya Budaya Kraton Yogyakarta, GKR Bendara 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Curhatan seorang fotografer viral di media sosial lantaran dirinya diminta membayar Rp 250 ribu jika ingin berfoto menggunakan kamera DSLR di kawasan wisata Tamansari , Yogyakarta .

Menanggapi hal tersebut, Penghageng Kawedanan Hageng Nitya Budaya Kraton Yogyakarta  , GKR Bendara buka suara.

Bendara mengatakan, sejak awal memang sudah ada biaya khusus yang dikenakan pada wisatawan yang membawa kamera profesional dan akan melaksanakan foto sesi.

Informasi tersebut, dikatakannya, sudah terpasang di pintu masuk wisata dan telah dijelaskan oleh petugas yang saat itu berjaga.

“Mungkin bisa dibesarkan lagi tulisannya (tarif  foto) biar wisatawan bisa melihat,” katanya kepada media, semalam, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Wisatawan Keluhkan Dikenai Biaya Foto Session di Tamansari, Pengelola Beri Klarifikasi

Dia menduga, sejak awal, sudah ada miskomunikasi dan pengunjung tidak melihat tulisan tarif foto yang sudah dipasang.

Bahkan, di Tamansari , ketika ada sesi foto, pihak pengelola bakal mendampingi tim foto lantaran tidak semua tempat bisa digunakan untuk jadi background foto.

Pengelola, dikatakannya, pasti sudah menanyakan pada pengunjung sejak awal terlebih sudah adanya imbauan tertera.

Bendara juga mengatakan bahwa kemungkinan besar pengunjung yang bersangkutan adalah fotografer profesional yang memang diminta untuk melakukan foto sesi keluarga tersebut.

“Kami terbuka, misalnya ada hal yang perlu disampaikan silahkan DM melalui akun Kraton Jogja ,” sambung Bendara.

Aturan penggunaan kamera profesional ditegaskan Bendara sudah berlaku sejak lama dan konsisten dijalankan pengelola di lapangan. 

Standar kamera profesional pun disampaikan yakni kamera DSLR atau yang biasa digunakan untuk produk, wedding atau videografi dengan harga yang juga tertera Rp 250 ribu.

“Misalnya ibu arisan atau wisata membawa fotografer profesional tentu masuk dalam kategori ini. Mereka akan dikenakan biaya foto sesi,” tambahnya.

Ia merinci, meskipun fotografer profesional adalah bagian dari keluarga wisatawan, tapi apabila membawa kamera DSLR, tetap membayar tambahan Rp 250 ribu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved