Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Kasus Covid-19 Menurun, Pemda DIY Berharap PPKM di Wilayahnya Turun Level

Dalam rentan waktu 6-13 Maret 2022, kasus positif di DIY mengalami penurunan dari 14.294 menjadi 8.449 kasus.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tren penambahan kasus Covid-19 di DI Yogyakarta mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Dalam rentan waktu 6-13 Maret 2022, kasus positif mengalami penurunan dari 14.294 menjadi 8.449 kasus.

Pemda DIY pun berharap agar status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayahnya turun dari level 4 menjadi 3.

Seperti diketahui, penerapan PPKM Jawa-Bali dijadwalkan berakhir hari ini sejak diberlakukan pada 7 Maret 2022 lalu.

PPKM di Yogyakarta mengalami kenaikan status menyusul terjadinya lonjakan kasus akibat merebaknya penularan Covid-19 varian Omicron .

Baca juga: DI Yogyakarta Jadi Tuan Rumah G20 di Tengah Penerapan PPKM Level 4

Saat ini Pemda DIY masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM .  

"Sepertinya begitu ya ( PPKM di DIY akan turun level ). Kalau kita lihat kondisi sekarang ya. Seperti 3-4 hari ini kan kita turun terus ya. Mudah-mudahan kita nanti turun level dari 4 jadi 3, syukur jadi 2," jelas Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kantornya, (14/3/2022).

Aji menjelaskan, untuk jumlah pasien yang mengalami kesembuhan saat ini naik signifikan.

Bahkan melebihi jumlah penambahan kasus harian.

Seperti yang dilaporkan pada Minggu (13/3/2022) lalu, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 781 kasus. Sedangkan 1.319 pasien mengalami kesembuhan.

Kondisi tersebut otomatis juga membuat tingkat keterisian RS rujukan Covid-19 ikut menurun.

"Ya dengan kondisi kesembuhan yang cukup tinggi maka otomatis Nanti bor kita akan berubah. Positifnya juga berkurang," terangnya.

"Kalau dua unsur itu berkurang berarti otomatis akan menurunkan positivity rate. Kalau positif rate-nya juga turun maka otomatis nanti levelnya mesti berubah," beber tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kenaikan, Pemda DIY bakal terus mengoptimalkan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata juga akan terus diperketat termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Aturan PPKM Level 4 di DIY : Tak Ada Penutupan dan Penyekatan, Tempat Usaha hingga Wisata Tetap Buka

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved