Berita Bantul Hari Ini
PPKM Level 4, Bupati Bantul: Ada Pembatasan, Tapi Tidak Akan Mengganggu Aktivitas Ekonomi
Seluruh kabupaten di DI Yogyakarta menerapkan PPKM Level 4 , termasuk Kabupaten Bantul. Meski ada pengetatan, namun Pemkab Bantul
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh kabupaten di DI Yogyakarta menerapkan PPKM Level 4 , termasuk Kabupaten Bantul.
Meski ada pengetatan, namun Pemkab Bantul memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan dengan naiknya PPKM menjadi level 4 maka ini disebutnya sebagai peringatan agar seluruh masyarakat dapat lebih berhati-hati walaupun varian Omicron tidak sebahaya varian Delta.
"Tapi melihat angka yang terus naik tentu saja ada kekhawatiran tertentu. Tetapi kita tidak kehilangan optimisme karena di beberapa daerah yang lain sudah mulai malandai," ungkapnya Rabu (9/3/2022).
Baca juga: HET Gas LPG 3 Kilogram di Kota Yogyakarta Diusulkan Naik, Ini Pertimbangannya
Walaupun PPKM level 4, namun Bupati tetap ingin aktivitas ekonomi jalan terus.
Apalagi saat ini terjadi inflasi dan terjadi kenaikan beberapa komoditi. Maka dari itu Halim menyatakan bahwa Pemkab Bantul mengambil sikap bahwa aktivitas ekonomi harus jalan terus, karena tidak ingin inflasi yang terlalu tinggi itu akan memberatkan masyarakat.
"Maka kalau aktivitas ekonomi diperketat apalagi sampai berhenti, maka harga akan semakin melambung tinggi dan itu yang harus cegah," ungkapnya.
Bupati pun kembali mengingatkan untuk pentingnya seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan.
Memakai masker adalah wajib dan bagi yang terpapar Covid-19 dapat beristirahat di rumah, sementara di sisi lain aktivitas ekonomi masih terus berjalan.
"Ada sedikit pembatasan-pembatasan tetapi saya kira itu tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi," tandasnya.
Adapun salah satu sektor ekonomi di Kabupaten Bantul adalah pariwisata.
Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini, terutama yang berada di sekitar pantai selatan.
Dan bagi pemerintah, Pantai Parangtritis masih menjadi sumber pendapatan terbesar untuk sektor pariwisata.
Terkait penerapan PPKM level 4, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan di Inmedagri, Ingub maka kapasitas pengunjung di lokasi wisata dibatasi hanya 25 persen.
Namun demikian pembatasan itu dianggap tak akan memiliki dampak yang signifikan, dalam arti tak akan ada wisatawan yang tertolak jika akan mengunjungi kawasan Pantai Parangtritis.