Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Peduli Hak Anak di Bantul, Bupati Abdul Inisiasi Penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayahnya.
Penulis: DNA | Editor: MGWR
TRIBUNJOGJA.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kabupaten Layak Anak atau KLA intinya memberikan perlindungan dan memberikan hak-hak anak secara memadai. Oleh karenanya perlu disusun peraturan daerah (perda),” katanya dalam siaran pers yang diterima Tribunjogja.com, Selasa (8/3/2022).
Pernyataan tersebut Abdul sampaikan seusai menghadiri rapat paripurna membahas raperda KLA di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (7/3/2022).
Untuk diketahui, raperda KLA merupakan inisiatif Bupati Abdul. Dalam rapat paripurna itu diketahui bahwa draft raperda KLA telah disetujui semua fraksi di lembaga legislatif Bantul untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut agar bisa ditetapkan sebagai produk hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bantul itu mengatakan, terdapat kewajiban-kewajiban dalam raperda KLA yang mengikat bagi instansi terkait, terutama penyelenggara urusan kesejahteraan anak-anak.

Adapun instansi terkait yang dimaksud, di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan.
"Dengan mengikat instansi terkait, maka pembangunan di Bantul itu berorientasi dan mempertimbangkan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak," ujar Abdul.
Menurutnya, peraturan daerah (perda) KLA merupakan pilihan tepat bagi pemerintah daerah (pemda) untuk membuat sistem pemerintahan dan kehidupan sosial yang berorientasi pada pemenuhan hak anak dan perlindungan.
Oleh karenanya, Abdul berharap agar raperda KLA segera ditetapkan. Pasalnya, semakin cepat ditetapkan maka akan lebih baik.
“Ini karena setelah perda ditetapkan nanti, turunannya berupa peraturan bupati (perbup) harus ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Jadi lebih cepat lebih baik," imbuhnya.
Guna memperkuat tercapainya Bantul menjadi kabupaten layak anak, Abdul mengungkapkan, pihaknya juga terus mengalokasikan anggaran.
Anggaran tersebut salah satunya dialokasikan lewat program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan dengan amanat agar bisa memberikan hak-hak anak di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Di masa depan, Kabupaten Bantul harus bisa menekan angka kematian ibu dan bayi serta menekan angka kekerdilan. Ini termasuk memberikan hak-hak anak secara memadai sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia,” ucap Abdul.