Berita Kriminal Hari Ini

Polres Bantul Berhasil Amankkan Sindikat Pencuri Lintas Provinsi yang Sasar Toko Swalayan Lokal

Satuan Reskrim Polres Bantul membekuk sindikat pencuri spesialis toko swalayan. Para pelaku yang berjumlah tujuh orang ini beraksi di beberapa

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan keberhasilan anggotanya dalam menangkap sindikat pencuri spesialis toko swalayan, jumat (4/3/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Reskrim Polres Bantul membekuk sindikat Pencuri spesialis toko swalayan.

Para pelaku yang berjumlah tujuh orang ini beraksi di beberapa toko swalayan di berbagai daerah, baik di dalam maupun luar DIY.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan sindikat pelaku kejahatan lintas provinsi dengan spesialis target toko swalayan ini biasanya mengincar barang-barang kebutuhan pokok.

Baca juga: Dalam Dua Bulan Terdapat 24 Pasangan di Bawah Umur di Bantul yang Ajukan Dispensasi Kawin

"Ini adalah sindikat lintas provinsi karena memang TKP-nya tidak hanya di Bantul, ada di Sleman, wilayah jateng di Salatiga dan sekitarnya dan pelaku juga berasal dari beberapa kota, ada yang dari Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (4/3/2022).

Untuk wilayah Bantul, sindikat ini telah beraksi di tiga tempat. Yang pertama pada 1 Desember 2021, para pelaku mencuri di toko swalayan di Jalan Srandakan.

TKP kedua yakni pada 4 Februari para pelaku beraksi di toko swalayan lain namun masih berada di sekitaran jalan Srandakan.

Dan terakhir pada 22 Februari kemarin, para pelaku ini mengincar toko swalayan yang berada di Jalan Imogiri, Banguntapan.

"Atas dasar tiga TKP ini dan memang meresahkan saya perintahkan kasat reskrim untuk melakukan penyelidikan tentunya diawali dengan olah TKP di setiap lokasi kejadian. Termasuk cek CCTV dan memeriksa saksi-saksi," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, tepatnya pada 24 Februari atau berselang dua hari dari kejadian terakhir, anggota Satreskrim Polres Bantul berhasil mengendus keberadaan komplotan ini.

"Anggota kami yang sudah mencurigai beberapa orang kemudian membuntuti satu kendaraan yang diduga milik sindikat berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV," katanya.

"Kemudian di Salatiga, ketujuh pelaku dapat diamankan. Mereka juga baru selesai melakukan aksi yang sama di sana," imbunya.

Adapun diuraikan Kapolres, tiga orang dari komplotan tersebut adalah perempuan, yakni inisial EDA (47) warga Demak Jateng, bertindak sebagai ketua sindikat.

"Kelompok ini dipimpin seorang perempuan," ucap Kapolres.
 
Kemudian YD alias Ati (36) warga Surabaya, Jatim kemudian STN (51) warga Grobogan Jawa Tengah. Ketiga perempuan ini berperan sebagai eksekutor, yang mengambil barang-barang dan memasukkannya ke dalam baju atau tas.

"Kebetulan saat beraksi, mereka ini mengenakan hijab dan pakaian yang longgar, sehingga mudah untuk menyembunyikan barang-barang di dalam baju. Ada juga yang langsung dimasukan tas," ucapnya.

Sementara empat tersangka pria yakni HW (37) warga Surabaya Jatim; NSC alias Nopel (28) warga Jatinegara Jakarta Timur; RDU alias Bejo (35) Surabaya Jawa timur ketiganya berperan turut mengambil, menghalangi CCTV dan memasukan barang ke mobil. Kemudian tersangka terakhir adalah SMT (33) warga Johar Baru, Jakarta Pusat yang berperan sebagai driver.
 
"Saat akan melakukan aksi mereka akan berkumpul di Jakarta. Setelah niatnya ada, mereka keliling di wilayah Jateng, Jogja dan mungkin daerah lain di seputar Pulau Jawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved