Rencana Penyekatan dari Sri Sultan HB X dan Prediksi Puncak Lonjakan Covid-19 di DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X belum bisa memastikan kapan kebijakan pembatasan mobilitas di DIY akan diberlakukan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Petunjuk arah menuju Malioboro di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta 

Sementara itu, Pemkot Yogyakarta menyatakan kesiapannya jika Gubernur DIY menghendaki adanya pembatasan mobilitas.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pihaknya bisa memahami keresahan Pemda DIY di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang semakin menjadi.

Sebagai informasi, di Kota Yogyakarta pada Senin (20/2/2022), tercatat tambahan 249 pasien baru Covid-19, dengan 36 pasien sembuh, serta dua meninggal.

Alhasil, kasus aktif kini berada di angka 3.812 kasus.

"Kami akan koordinasikan terus dengan provinsi. Kalau Ngarsa Dalem menginginkan penyekatan, tentu kami akan tindak lanjuti dengan apa yang diperlukan," lanjutnya.

Proses evakuasi 16 siswa Boarding School di Mlati ke Selter Asrama Haji
Proses evakuasi 16 siswa Boarding School di Mlati ke Selter Asrama Haji (dok.istimewa/BPBD Sleman)

Ia menilai, penyekatan di Kota Yogyakarta cenderung lebih sederhana lantaran tak berbatasan langsung dengan daerah lain di luar DIY.

Hanya saja, opsi tersebut tetap berdampak pada aktivitas perekonomian wilayahnya.

"Bagaimana itu nanti infrastruktur ekonomi kita, karena pedagang di pasar-pasar kita kan banyak yang dari Sleman dan Bantul, kemudian karyawan, pekerja," cetusnya.

Toh, saat ini pihaknya sudah menerapkan one gate system atau skema satu pintu masuk, di mana seluruh rombongan perjalanan dari luar daerah diharuskan singgah di Terminal Giawangan untuk diperiksa syarat-syarat mobilitasnya, mengenai kelengkapan dokumen vaksinasi corona.

"Tapi, one gate system itu memang cuma untuk memonitor, tidak ada penyekatan, hanya untuk mengidentifikasi warga yang masuk ke wilayah Kota Yogya saja," terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan, sebagai wilayah aglomerasi, setiap kebijakan dari provinsi otomatis ditindaklanjutinya secara serentak bersama kabupaten lain di DIY. Sehingga, pihaknya pun masih menanti kemungkinan penyekatan tersebut.

"Pola penyekatannya seperti apa, kan kita harus tunggu (arahannya) dulu. Tapi, yang jelas kalau memang nantinya diterapkan, kita akan lakukan penguatan, agar mobilitas masyarakat lebih terdeteksi," ungkap Heroe.

Puncak Kasus Covid-19

Kasus Covid-19 di DIY masih berada di angka 1.500-1.900-an, beberapa hari belakangan ini.

Pada Minggu (20/2/2022), ada 1.807 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pada Senin (21/2/2022) ada 1.274 kasus penularan baru di DIY.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved