Berita kriminal

Kisah Tiga Pemuda Jaga Pos Kamling Malah Masuk Bui, TKP Sleman

kasus pertama bermula ketika tiga pelaku bersama sejumlah temannya, Sabtu (12/2/2022) berjaga di pos kampling di kampungnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap tiga pemuda berinisial PW (27), TW (24), dan VF (23) warga Mandan, Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman. 

Tribunjogja.com SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap tiga pemuda berinisial PW (27), TW (24), dan VF (23) warga Mandan, Kalurahan Banyurejo, Tempel , Sleman.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap tiga pemuda berinisial PW (27), TW (24), dan VF (23) warga Mandan, Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap tiga pemuda berinisial PW (27), TW (24), dan VF (23) warga Mandan, Kalurahan Banyurejo, Tempel, Sleman. (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Mereka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar saat ketiganya sedang jaga ronda di kampungnya.

Selain itu, ketiga pelaku juga dilaporkan karena aksi kekerasan main hakim sendiri dengan meneriaki korbannya dengan kata 'klitih'.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menceritakan, kasus pertama bermula ketika tiga pelaku bersama sejumlah temannya, Sabtu (12/2/2022) berjaga di pos kampling di kampungnya.

Ketika sedang jaga itu, tiba-tiba datang dua pelajar mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kencang melewati pos kamling yang dijaga para pelaku.

Para pelaku kemudian mendatangi dua pelajar tersebut yang berhenti di jalan buntu.

Saat itu, salah satu pelaku langsung merangkul korban dan menginterogasinya.

"Sembari menanyai korban, para pelaku melakukan pemukulan. Ketiganya memiliki peran masing-masing."

BERITA Kriminal Sleman: Kelompok Remaja Keliling-keliling Bawa Celurit, Ini Targetnya

Baca juga: Misteri Munculnya Makam Baru Tanpa Pengumuman Lelayu di Bantul Terungkap

"Ada yang memukul, menendang dan ada juga yang membenturkan kepala korban ke lutut," kata Ronny, didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Selasa (15/2/2022)

Selepas itu, kedua korban dibawa ke teras rumah salah satu warga setempat sembari menunggu Pak Dukuh dan Pak Aman Kalurahan Banyurejo datang untuk menyelesaikan duduk perkaranya.

Saat itu, orang tua korban juga diundang.

Permasalahan saat itu dianggap selesai.

Tidak akan diperpanjang, namun hanya sebatas lisan.

Keesokan harinya, orangtua korban melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Sleman.

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan penangkapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved